Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pilkada Tetap 2024, PKB: Tak Ada Hubungan Hambat Anies atau Ridwan Kamil

Kompas.com - 29/01/2021, 13:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, partainya sampai saat ini sepakat pelaksanaan pilkada serentak tetap digelar pada 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Ia menegaskan, sikap tersebut tidak memiliki hubungan dengan upaya menghambat calon presiden potensial dari kepala daerah seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Tidak pernah muncul pertimbangan seperti itu, dan tidak ada hubungannya dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil atau yang lainnya maju (pilpres) atau tidak," kata Daniel saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Tolak Pilkada 2022, PDI-P Tegaskan Tak Ada Niat Hambat Anies Baswedan

Seperti diketahui, draf sementara RUU Pemilu memuat ketentuan bahwa Pilkada digelar 2022 dan 2023.

Salah satu Pilkada yang akan digelar pada 2022 adalah Pilkada DKI Jakarta, sedangkan pada 2023 adalah Pilkada Jawa Barat.

Sementara, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak ditetapkan pada November 2024.

Sehingga, jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 dan 2023 akan diisi pejabat sementara, termasuk posisi Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

Baca juga: Jika Pilkada Tetap 2024, Pengamat Nilai Anies atau Ridwan Kamil Bisa Dirugikan

Daniel mengatakan, siapa pun kepala daerah yang potensial untuk maju di pilpres mendatang sebaiknya fokus dalam menjalankan tugas.

"Agar mendapat apresiasi masyarakat karena dianggap berhasil," ujarnya.

Secara terpisah, anggota DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, akan sangat disayangkan jika revisi UU Pemilu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada digelar 2022 dan 2023.

"Masak suatu proses regulasi level UU didesakkan hanya untuk melayani kepentingan panggung politik satu orang," kata Luqman saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Luqman mengatakan, penyusunan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang diatur UU Nomor 10 Tahun 2016 adalah untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Baca juga: Mengurai Polemik Pilkada Serentak, Perbedaan UU Pilkada dan Draf RUU Pemilu

Menurut Lukman, pelaksanaan Pilkada 2024 memiliki pertimbangan agar setiap tahun tidak menjadi tahun politik sehingga masyarakat bisa fokus dalam pembangunan ekonomi.

"Penyelenggaraan Pemilu (Pilpres, Pileg dan Pilkada) pada tahun yang sama dalam bulan berbeda, akan memberi kesempatan bangsa ini selama 4 tahun berikutnya untuk fokus pada pembangunan ekonomi rakyat," ujarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com