Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalin Kerja Sama dengan UNICEF, Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Stunting hingga Kematian Bayi

Kompas.com - 28/01/2021, 13:24 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari kerja sama antara pemerintah dan UNICEF dalam Country Program Action Plan.

Program kerja sama tersebut baru diluncurkan secara daring pada Kamis (28/1/2021).

"Country program action plan bertujuan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai pucuk tujuan utama terkait kesejahteraan anak," kata Tito.

Adapun tujuan pertama yang ingin capai pemerintah adalah penurunan stunting bagi anak di bawah usia lima tahun menjadi 14 persen.

Baca juga: Jokowi Optimistis Angka Stunting Bisa Turun Jadi 14 Persen Tahun 2024

Kemudian meningkatkan jumlah rumah tangga yang menggunakan air bersih hingga dua kali lipat menjadi 15 persen.

Lalu, mengurangi angka kematian bayi hingga sepertiga dari 24 menjadi 16 kematian per-1.000 kelahiran.

Selanjutnya, mencapai imunisasi lengkap hingga 90 persen dari anak berusia 12 sampai dengan 23 bulan.

Berikutnya, meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini dari 63 persen menjadi 72 persen dan mengadopsi inovasi untuk meningkatkan akses dan pembelajaran bagi anak-anak yang paling terpinggirkan.

Baca juga: Menko PMK Sebut Anemia Berpengaruh terhadap Kelahiran Bayi Stunting

Serta meningkatkan cakupan layanan kesehatan, sosial atau penegakkan hukum perempuan dan laki-laki yang pernah mengalami kekerasan dari 10 persen menjadi 20 persen.

Dan tujuan terakhir adalah mengurangi persentase anak yang hidup dalam kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan dari 11,8 persen menjadi sembilan persen.

"Program kerja sama juga akan difokuskan pada program lintas sektor yang meliputi pengembangan dan partisipasi pemuda serta bebagai persyaratan prioritas bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas," ujarnya.

Baca juga: Prediksi BKKBN, 7 Juta Bayi Berpotensi Stunting pada 2024

Mantan Kapolri ini menjelaskan, kerja sama ini merupakan dokumen perjanjian kerja sama lima tahunan antara pemerintah dan UNICEF.

Dokumen kerja sama itu telah ditandatangani oleh Mendagri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan perwakilan UNICEF Indonesia.

"Dan telah diserahkan kepada depalan provinsi pelaksana program kerja sama ini," ungkapnya.

"Yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua barat," ucap Tito Karnavian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com