JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengingatkan pemerintah agar rekrutmen komponen cadangan (komcad) dan komponen pendukung (komduk) yang diatur dalam PP Nomor 3 Tahun 2021 dilaksanakan secara transparan dan inklusif.
Christina mengatakan, transparasi harus dimulai sejak sosialisasi dan pendaftaran.
"Kami memberi penegasan transparansi harus dijalankan dimulai dari sosialisasi proses pendaftaran untuk memastikan peluang ini terbuka bagi segenap anak bangsa," kata Christina saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Kekhawatiran atas Pembentukan Komponen Cadangan, DPR: Kami Jalankan Fungsi Pengawasan
Mengenai pembentukan Komcad dan Komduk, ia memahami bahwa ada keterbatasan komponen utama TNI.
Maka, Komcad dan Komduk diperlukan untuk memastikan kesiapan negara dalam menghadpi ancaman situasi keamanan, seperti darurat milier dan perang, di masa mendatang.
Sesuai aturan di PP, mobilisasi Komcad hanya boleh dilakukan presiden dengan persetujuan DPR. Christina menegaskan DPR akan menjalankan fungsinya dengan baik agar tidak ada penyalahgunaan Komcad dan Komduk.
"Kami di DPR siap memantau dan menjalankan fungsi pengawasan kami untuk memastikan apa yang diatur dalam PP PSDN berjalan dengan baik sesuai tujuan peruntukannya, mendukung sistem pertahanan nasional kita dan bukan untuk kepentingan yang lain," tuturnya.
Baca juga: Pengamat: Komponen Cadangan yang Tak Dikelola dengan Baik Berpotensi Timbulkan Kriminalitas
Dihubungi terpisah, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merealisasikan program pembentukan Komcad.
Menurut Sukamta, pemerintah perlu memperhatikan waktu yang tepat, sehingga pembentukan komcad tidak terkesan membuang-buang anggaran.
"Pemerintah harus cermat dalam melaksanakan amanat UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara tersebut untuk merekrut, membina, dan mengelola komponen pendukung dan komponen cadangan," kata Sukamta.
Dia mengatakan, merekrut dan membina orang akan menjadi tantangan yang cukup besar, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga: Pemerintah Diingatkan Tak Tergesa-gesa Bentuk Komponen Cadangan
Sukamta juga mengingatkan bahwa pendaftaran Komcad ini bersifat sukarela, sehingga tidak boleh ada paksaan dari negara.
"Jangan sampai ada yang harusnya diatur malah terlewat. Karena ini tidak hanya bicara soal bagaimana merekrut dan membina orang, tapi juga membina hal yang berbentuk barang (material) mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.