Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Covid-19 Tak Hentikan Penularan, Tak Bisa Jadi Alasan Gelar Acara

Kompas.com - 25/01/2021, 12:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyayangkan adanya pihak yang tetap menggelar acara dan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.

Dicky menilai, penerapan protokol kesehatan hingga kewajiban tes Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan. Sebab, hal tersebut tidak menjamin penularan virus berhenti total.

"Ini salah kaprah, dalam hal protokol kesehatan dan juga masalah tes ini. Terkesan seperti tools-tools ajaib. Ini berbahaya sekali," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Tanggapi Moeldoko soal Menteri Positif Covid-19, Epidemiolog: Harus Diumumkan

Menurut Dicky, masih banyak masyarakat yang salah memahami fungsi protokol kesehatan dan tes Covid-19.

Ia menuturkan, protokol kesehatan merupakan upaya mencegah penyebaran, sedangkan tes Covid-19 untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus atau tidak.

Untuk menggambarkannya, ia memberikan analogi seseorang yang enggan dinyatakan hamil, tetapi menggunakan alat tes kehamilan sebagai proteksi.

"Ya tidak bisa dipakai. Alat tes kehamilan itu kan untuk menentukan seseorang hamil apa tidak. Ya untuk proteksi agar tidak hamil ada lagi caranya, misalnya jarang berhubungan. Nah untuk kasus acara ya seperti itu, salah kaprah dalam hal protokol kesehatan dan masalah tes ini," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR: PPKM Sulit Tekan Kasus Covid-19 jika Tidak Ada Karantina Total

Selain itu, Dicky mengatakan, hasil tes Covid-19 sama sekali tidak menjamin penularan atau penyebaran akan berhenti.

Hasil tes Covid-19 tersebut hanya mampu mengurangi risiko penyebaran virus di sekitar.

"Adapun misalnya, ada protokol kesehatan di acara itu, ada screening sebelumnya dengan tes. Itu hanya mengurangi risiko, tapi tidak menjamin tidak adanya penularan virus, yang harus dilakukan ya diam di rumah," ujarnya.

Dicky pun mengingatkan agar masyarakat hendaknya berdiam diri di rumah dan tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pasalnya, situasi kondisi pandemi di Indonesia saat ini berada pada tahap yang sangat tidak terkendali, karena positivity rate yang jauh di atas 20 persen.

"Ini indikator seriusnya itu sudah kuat. Test positivity rate yang jauh di atas 20 persen itu tandanya tidak terkendali. Sangat tidak terkendali pandemi ini. Ditambah keparahannya itu dari angka kematian," tambah dia.

Baca juga: Anggota DPR: PPKM Belum Maksimal, di Tempat Umum Masih Banyak yang Abaikan Protokol Kesehatan

Kemudian, strategi pencegahan penularan Covid-19 melalui 5M perlu dipertegas kembali, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Dicky berpendapat, 5M sangat penting dijalankan meski seseorang telah melaksanakan tes Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com