Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Prajurit TNI Gugur akibat Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya

Kompas.com - 22/01/2021, 17:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua prajurit TNI dari Yonif R 400/BR gugur dalam kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua, Jumat (22/1/2021). Dua prajurit tersebut yakni, Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani.

"KKB di Papua kembali melakukan aksi terornya dengan menembaki prajurit TNI dari Yonif R 400/BR yang mengakibatkan dua prajurit TNI gugur," ujar Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilahan III) Kolonel Gusti Nyoman Suriastawa, dalam keterangan tertulis, Jumat sore.

Baca juga: Daftar Panjang Kontak Senjata TNI-Polri Vs KKB di Papua, Mayoritas di Intan Jaya

Suriastawa menjelaskan, Pratu Roy gugur diterjang peluru dari anggota KKB yang berjarak 200 meter. Saat penembakan terjadi, Pratu Roy dilaporkan baru melaksanakan salat Subuh.

Sementara, Pratu Dedi meninggal saat melakukan pengejaran KKB. Pratu Dedi mengejar KKB setelah Pos Titigi menjadi sasaran penembakan.

"Korban juga ditembaki secara membabi buta dari arah ketinggian di hutan yang terletak antara Kampung Sugapa Lama dan Kampung Hitadipa," ucap Suriastawa.

Baca juga: Kontak Senjata TNI dan KKB di Intan Jaya, Kogabwilhan III: Jumat Siang Masih Terjadi Baku Tembak


 

Suriastawa mengatakan, keduanya meninggal ketika petugas tengah mengevakuasi ke Timika menggunakan helikoter Caracal.

Peristiwa ini menambah daftar panjang ketegangan antara TNI dan KKB. Akibat kontak senjata, tak sedikit nyawa yang berguguran dari kedua belah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com