Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Komjen Listyo Sigit Bentuk Pam Swakarsa Dikhawatirkan Akan Mempersenjatai Sipil

Kompas.com - 22/01/2021, 13:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, wacana Komjen Listyo Sigit Prabowo soal Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) dikhawatirkan bisa "mempersenjatai sipil".

Kekhawatiran tersebut muncul setelah melihat wacana Pam Swakarsa yang disebut akan terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas Polri.

"Jika kedua ini terjadi, artinya 'mempersenjatai sipil'. Jadi abuse of power ini," kata Asfinawati saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Dia berpendapat, dengan adanya aturan tersebut, masyarakat sipil yang tergabung dalam Pam Swakarsa dimungkinkan mendapatkan fasilitas Polri.

Asfinawati khawatir, salah satu fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lain-lain pada akhirnya mampu diakses masyarakat sipil yang tergabung dalam Pam Swakarsa.

Baca juga: Kontras: Rencana Pengaktifan Pam Swakarsa Bentuk Pengkhianatan Reformasi

"Integrasi dengan teknologi dan fasilitas-fasilitas. Pertanyaannya ini apa maksudnya? Apakah mereka dibuat database? Atau bisa mengakses fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lainnya," jelas dia.

Menurutnya, penggunaan fasilitas dan teknologi Polri juga berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan yang dilakukan Pam Swakarsa kepada masyarakat sipil.

Padahal, Pam Swakarsa pada dasarnya adalah sekelompok masyarakat sipil yang dikukuhkan oleh Polri untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menilai, sipil yang "dipersenjatai" sama saja seperti kelompok-kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang kerap menggunakan kekerasan.

"Pam Swakarsa dalam sejarah politik Indonesia kan digunakan untuk memukul gerakan kritis masyarakat, termasuk demonstrasi," ujarnya.

"Ini aneh, karena dalam Undang-Undang (UU) Ormas sudah ditegaskan ormas tidak boleh melakukan tindakan seperti penegak hukum. Tetapi, ini malah bertentangan dengan aturan ormas tersebut," imbuh dia.

Baca juga: Kontras Khawatir Pembentukan Pam Swakarsa Picu Konflik Horizontal

Sehingga, Asfinawati menilai bahwa wacana tersebut terkesan Polri telah menyalahgunakan kekuasaannya atau abuse of power.

Ia khawatir, kekuasaan polisi akan semakin meluas dan rawan penyalahgunaan.

"Kekuasaan polisi akan makin luas karena punya kepanjangan tangan dari masyarakat yang tergabung dalam Pam Swakarsa. Sebelum teknologi itu saja sudah bermasalah, apalagi ditambah fasilitas. Bisa lebih ke mana-mana," tegasnya.

Sebelumnya, calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com