Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Perpres Pencegahan Ekstremisme, NU Minta Pelaksanaannya Optimal

Kompas.com - 20/01/2021, 15:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU PBNU Arifin Junaidi mendukung Presiden Joko Widodo yang teken Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE).

Kendati demikian, NU menekankan agar pelaksanaan Perpres tersebut dapat berjalan optimal, sehingga penyebaran paham ekstremisme dapat dicegah dan ditanggulangi.

"Sekali lagi saya sangat sangat sambut gembira Perpres ini. Hanya saja sekali lagi jangan kemudian berhenti di tanda tangan Perpres. Tapi dilanjutkan dengan peraturan-peraturan menteri sebagai operasional dari Perpres," kata Arifin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: NU Sambut Baik Perpres Pencegahan Ekstremisme, Siap jika Diminta Bantu Pelatihan

Pasalnya, ia menilai selama ini peraturan-peraturan yang ada sejatinya sudah sangat mendukung pencegahan penyebaran paham ekstremisme di lembaga pendidikan.

Ia merujuk beberapa aturan seperti misalnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Kemudian, dia juga menyebut 18 nilai dalam pendidikan karakter yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah sangat mendukung pencegahan penyebaran paham ekstremisme dan radikalisme.

"Kalau bisa mewujudkan 18 nilai karakter itu, sangat bagus sekali. Peraturan yang sudah ada itu bagus sekali untuk menangkal penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui lembaga-lembaga pendidikan. Hanya saja selama ini pelaksanaannya yang belum optimal," jelasnya.

Baca juga: 5 Poin Penting Perpres Pencegahan Ekstremisme, dari Pelibatan Influencer hingga Pelatihan Penceramah

Adapun 18 nilai karakter yang dimaksud yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta Tanah Air, menghargai prestasi, bersahabat atau komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.

Menurutnya, 18 nilai tersebut mampu menjadi fokus bagi guru untuk menanamkan nilai-nilai karakter pada setiap mata pelajaran yang ada di sekolah.

"Tidak hanya anak didik saya kira, guru dan dosen juga perlu. Ini untuk meningkatkan komitmen kebangsaan, meningkatkan kompetensi guru dan dosen juga," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan pelatihan kepada guru hingga dosen pendidikan formal mengenai materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Nilai Perpres Jawab Faktor Pemicu Ekstremisme

Selain itu, para guru dan dosen akan diberi pelatihan tentang sistem belajar mengajar dengan metode pembelajaran berpikir kritis.

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE).

Dilihat dari salinan dokumen Perpres yang diunduh Kompas.com melalui situs Sekretariat Negara, upaya ini dilakukan karena pemerintah menilai materi tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme belum diadopsi dalam kurikulum pendidikan formal dan kegiatan kemahasiswaan.

Nantinya, pelatihan ini akan diberikan kepada guru pendidikan formal tingkat dasar dan menengah, dosen di perguruan tinggi, hingga guru dan dosen agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com