Salin Artikel

Dukung Perpres Pencegahan Ekstremisme, NU Minta Pelaksanaannya Optimal

Kendati demikian, NU menekankan agar pelaksanaan Perpres tersebut dapat berjalan optimal, sehingga penyebaran paham ekstremisme dapat dicegah dan ditanggulangi.

"Sekali lagi saya sangat sangat sambut gembira Perpres ini. Hanya saja sekali lagi jangan kemudian berhenti di tanda tangan Perpres. Tapi dilanjutkan dengan peraturan-peraturan menteri sebagai operasional dari Perpres," kata Arifin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Pasalnya, ia menilai selama ini peraturan-peraturan yang ada sejatinya sudah sangat mendukung pencegahan penyebaran paham ekstremisme di lembaga pendidikan.

Ia merujuk beberapa aturan seperti misalnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Kemudian, dia juga menyebut 18 nilai dalam pendidikan karakter yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah sangat mendukung pencegahan penyebaran paham ekstremisme dan radikalisme.

"Kalau bisa mewujudkan 18 nilai karakter itu, sangat bagus sekali. Peraturan yang sudah ada itu bagus sekali untuk menangkal penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui lembaga-lembaga pendidikan. Hanya saja selama ini pelaksanaannya yang belum optimal," jelasnya.

Adapun 18 nilai karakter yang dimaksud yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta Tanah Air, menghargai prestasi, bersahabat atau komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.

Menurutnya, 18 nilai tersebut mampu menjadi fokus bagi guru untuk menanamkan nilai-nilai karakter pada setiap mata pelajaran yang ada di sekolah.

"Tidak hanya anak didik saya kira, guru dan dosen juga perlu. Ini untuk meningkatkan komitmen kebangsaan, meningkatkan kompetensi guru dan dosen juga," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan pelatihan kepada guru hingga dosen pendidikan formal mengenai materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Selain itu, para guru dan dosen akan diberi pelatihan tentang sistem belajar mengajar dengan metode pembelajaran berpikir kritis.

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE).

Dilihat dari salinan dokumen Perpres yang diunduh Kompas.com melalui situs Sekretariat Negara, upaya ini dilakukan karena pemerintah menilai materi tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme belum diadopsi dalam kurikulum pendidikan formal dan kegiatan kemahasiswaan.

Nantinya, pelatihan ini akan diberikan kepada guru pendidikan formal tingkat dasar dan menengah, dosen di perguruan tinggi, hingga guru dan dosen agama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/15440051/dukung-perpres-pencegahan-ekstremisme-nu-minta-pelaksanaannya-optimal

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke