Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU Sambut Baik Perpres Pencegahan Ekstremisme, Siap jika Diminta Bantu Pelatihan

Kompas.com - 20/01/2021, 15:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Arifin Junaidi menyambut baik rencana pemerintah yang akan memberikan pelatihan kepada guru hingga dosen pendidikan formal mengenai materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Arifin mendukung penuh rencana pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE).

"Saya sangat sangat sambut gembira Perpres ini. Sekali lagi jangan kemudian berhenti hanya di penandatanganan Perpres, tapi dilanjutkan dengan peraturan-peraturan menteri sebagai harapannya operasional dari Perpres ini," kata Arifin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: 5 Poin Penting Perpres Pencegahan Ekstremisme, dari Pelibatan Influencer hingga Pelatihan Penceramah

Ia bersyukur Perpes tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan sehari setelahnya.

Perpres tersebut, nilai dia, juga sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Arifin menyadari, penyebaran paham ekstremisme di sekolah-sekolah Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan.

"Kita sudah sering banyak itu ya, istilahnya, misalnya karnaval atau pawai budaya yang diikuti dari anak-anak TK itu dipakaikan seperti itu, pakai bedil, dan segala macam. Itu kan termasuk penanaman ekstremisme," ujar Arifin.

Menurut dia, salah satu kemungkinan faktor adanya penyebaran paham ekstremisme diawali dari perekrutan guru-guru agama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Ia menilai, ketika proses perekrutan tersebut kemungkinan terjadi bahwa guru yang terpilih tidak ahli agama.

"Sehingga mengajarkan agama tidak sesuai dengan yang seharusnya. Kemungkinan kedua adalah ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen tersebut dengan memasukkan pemahaman-pemahaman ekstremisme," jelas Arifin.

Mengetahui kondisi yang terjadi selama ini, menjadi alasan utama dirinya mendukung penuh Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Bahkan, Arifin mengaku bahwa LP Ma'arif NU siap jika diminta bantuan pemerintah untuk melatih para guru di sekolah-sekolah umum tersebut.

"Apabila nanti pemerintah memerlukan, Ma'arif sangat siap. Guru-guru Ma'arif sangat siap untuk menularkan ilmu dan pengalamannya kepada guru-guru lain kepada dosen-dosen lain," ujarnya.

Ia menuturkan, ada sekitar 600.000 guru dari Ma'arif yang siap diperbantukan untuk melatih guru dan dosen dalam pencegahan paham ekstremisme ini.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan pelatihan kepada guru hingga dosen pendidikan formal mengenai materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Selain itu, para guru dan dosen akan diberi pelatihan tentang sistem belajar mengajar dengan metode pembelajaran berpikir kritis.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Nilai Perpres Jawab Faktor Pemicu Ekstremisme

Dilihat dari salinan dokumen Perpres yang diunduh Kompas.com melalui situs Sekretariat Negara, upaya ini dilakukan karena pemerintah menilai materi tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme belum diadopsi dalam kurikulum pendidikan formal dan kegiatan kemahasiswaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com