JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penegakan hukum di institusi Polri ke depannya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.
"Melalui penyelesaian perkara restorative justice, upaya untuk mewujudkan kepastian hukum dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi keadilan restorative dan problem solving," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-manajemen penyidikan guna menghindari proses hukum yang berlarut-larut.
Baca juga: Ini 8 Komitmen Komjen Listyo Sigit jika Resmi Jadi Kapolri
"Dengan e-manajemen tersebut masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP bagaimana progres penyidikan, dan masyarakat bisa menuliskan kritik kasus yang ditangani dan akan direspons," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penegakan hukum tidak boleh mengganggu inovasi kreatif yang berkontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan masyarakat.
"Jadi tindakan Polri harus dapat mendorong kemajuan bukan mengganggu hadirnya kreativitas yang hidup di masyarakat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.