Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Perbatasan

Kompas.com - 19/01/2021, 20:03 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw. Inpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 11 Januari 2021.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, inpres itu akan mempercepat tercapainya kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw sebagai sentra baru ekonomi.

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk berbatasan dengan negara Malaysia, PLBN Motaain berbatasan dengan Timor Leste dan PLBN Skouw yang berbatasan dengan Papua Nugini.

Baca juga: Jokowi: Kawasan Perbatasan dan Pulau Terdepan Harus Merasakan Kehadiran Negara

"Pada berbagai kesempatan saat meresmikan PLBN, Presiden selalu menekankan untuk daerah PLBN ini harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru," kata Pramono, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).

"Sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita, baik itu dengan Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste dan sebagainya. Kita maksimalkan agar inpres yang diberi batas waktu dua tahun ini, kita bisa mengerjakan sebaik-baiknya dalam kurun 2021-2022," tutur dia.

Pramono menuturkan, terdapat 60 program kegiatan yang harus dilaksanakan oleh 10 kementerian atau lembaga di kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw.

Enam puluh program kegiatan tersebut terdiri dari 21 program kegiatan di Aruk, 20 program kegiatan di Motaain dan 19 program kegiatan di Skouw.

Dengan adanya inpres tersebut, kementerian atau lembaga diharapkan dapat membuat tiga kawasan perbatasan itu sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Pemerintah Mulai Kerjakan Tahap III Pos Lintas Batas Negara di Aruk

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diminta memberi pengarahan dan menyelesaikan masalah yang timbul dari pelaksanaan inpres.

Sementara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diminta untuk mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan secara keseluruhan.

"Presiden mengharapkan bahwa dalam persoalan membangun pusat perekonomian di PLBN ini bisa kita koordinasikan yang baik sehingga betul-betul apa yang menjadi harapan presiden ini bisa terwujudkan," ujarnya.

Ada 10 Menteri yang mendapat Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw.

Sepuluh menteri tersebut adalah Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Perhubungan.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Baca juga: BNPP dan Pemprov NTT Godok Konsep Percepatan Pembangunan Ekonomi di Perbatasan Motaain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com