Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perpres, Influencer hingga Tokoh Pemuda Dilibatkan dalam Pencegahan Ekstremisme

Kompas.com - 19/01/2021, 15:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE).

Perpres itu ditandatangani Jokowi pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan sehari setelahnya.

Bab 1 Perpres tersebut menjelaskan, RAN PE merupakan serangkaian program yang akan dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk memitigasi ekstremisme berbasis kekerasan.

"RAN PE diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap kementerian/lembaga terkait," demikian bunyi petikan Perpres.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah menyusun serangkaian strategi, salah satunya fokus pada peningkatan efektivitas kampanye pencegahan ekstremisme di kalangan kelompok rentan (kontra radikalisasi).

Dalam upaya ini, pemerintah melibatkan sejumlah pihak, mulai dari tokoh pemuda, agama, adat, tokoh perempuan, media massa, hingga influencer media sosial.

Alasan dilibatkannya sejumlah pihak ini yakni belum optimalnya partisipasi tokoh pemuda hingga influencer media sosial, termasuk mantan narapidana teroris, dalam menyampaikan pesan pencegahan ekstrimisme.

Merujuk pada Perpres, pihak-pihak tersebut nantinya akan ikut menyampaikan pesan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, baik melalui produksi konten internet maupun kampanye kreatif daring dan luring.

Baca juga: Penggunaan Diksi Kontraradikalisme dan Deradikalisasi di Perpres Pencegahan Ekstremisme Dikritik

Output yang diharapkan berupa forum koordinasi berkala, sindikasi produksi konten berbasis internet, hingga produk inovatif kampanye daring dan luring yang menyasar keluarga, guru, komunitas lokal, WNI di luar negeri, buruh migran, dan pelajar di luar negeri terkait pencegahan ekstremisme.

Diharapkan, pelibatan pihak-pihak tersebut dapat meningkatkan kesadaran kelompok sasaran melalui diseminasi produk-produk kampanye daring dan luring tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Adapun lembaga yang bertanggung jawab dalam strategi ini yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com