JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan telah membentuk dan meresmikan tim manajemen krisis haji di Kementerian Agama.
Tim manajemen krisis haji itu bertugas melakukan analisis dan merumuskan skema dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji.
"Mengingat saat ini wabah Covid-19, Kemenag membentuk tim manajemen krisis haji. Tadi pagi saya resmikan dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Reda, Kemenag Siapkan 3 Opsi Keberangkatan Jemaah Haji 2021
Selain itu, Yaqut mengatakan Kemenag terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji 2021.
Kemenag juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pengadaan vaksin Covid-19 untuk para jemaah haji, jemaah umrah, dan petugas haji.
Khusus untuk jemaah haji dan petugas haji, Yaqut mengatakan jumlahnya yaitu 257.540 orang.
Baca juga: Menteri Agama: Penyelenggaraan Haji 2021 Tunggu Pemerintah Arab Saudi
Rinciannya, jemaah haji reguler dan khusus 221.000 orang, petugas kloter dan nonkloter 4.200 orang, petugas haji di seluruh Indonesia 3.400 orang, pembimbing haji 18.000 orang, serta panitia dan pembimbing manasik 10.940 orang.
"Terkait jumlah vaksinasi, kami sangat berharap nanti Kemenkes bisa memberikan alokasi dua kali pemberian vaksin untuk 257.540 orang," ujarnya.
Sementara itu, Kemenag sudah menyiapkan tiga skenario keberangkatan haji tahun 2021.
Ketiga opsi tersebut sama dengan opsi yang disiapkan Kemenag untuk keberangkatan jemaah haji tahun 2020. Pada 2020, jemaah haji seluruhnya batal diberangkatkan.
"Kami menyiapkan tiga opsi. Pertama, kuota penuh. Kedua, kuota terbatas. Ketiga, tidak memberangkatkan jemaah haji," kata Yaqut.
Baca juga: Menteri Agama Diminta Proaktif ke Arab Saudi Pastikan Pelaksanaan Haji 2021