JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta bantuan TNI dan Polri untuk mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal.
"Dari data-data yang kami terima masih ada beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan. Nah, kami minta back-up dari TNI/Polri," kata Syafrizal seperti dilansir dari laman resmi Kemendagri, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Kemendagri Minta Satpol PP Tegakkan Disiplin Penegakan Protokol Kesehatan
Syafrizal juga meminta Kepala Satpol PP untuk menjadi agen perubahan perilaku dan menegakkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Adapun penerapan protokol kesehatan di berbagai daerah juga sudah didukung pembentukan payung hukum yang jelas pada peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
"Kami laporkan juga dari data-data yang kami dapatkan memang gerakan pendisplinan ini memang terus dilakukan," ujarnya.
"Soal dasar hukum penegakan disiplin dari data yang kami peroleh 98 persen daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin," lanjut dia.
Baca juga: 4 Hari PPKM, Satpol PP DKI Kumpulkan Denda Sebanyak Rp 17,45 Juta
Namun, Syafrizal menegaskan masih terbuka ruang untuk melakukan revisi pada peraturan yang ada.
Ia pun mengaku akan menerima masukan dari berbagai pihak jika memang ada peraturan yang perlu diperbaiki.
"Kalau kurang sampaikan mana yang kurang nanti kami akan asistensikan kembali," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.