JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Rapat ini diagendakan dalam rangka menerima masukan dari PPATK terkait calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Namun, rapat tersebut diputuskan digelar secara tertutup di Komisi III.
"Maka perkenankan kami membuka rapat ini dan dinyatakan rapat tertutup oleh umum, Setuju ya?," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat membuka rapat, Kamis (14/1/2021).
"Setuju," jawab seluruh anggota.
Baca juga: Mumpuni di Kasus Besar, Listyo Sigit Dianggap Punya Rekam Jejak Baik Jadi Calon Kapolri
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, rapat tersebut digelar tertutup karena terkait personal dan kerahasiaan calon Kapolri.
Namun, ia memastikan, uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan digelar terbuka untuk umum.
"Ini terkait personal dan kerahasiaan, tetapi fit and proper test kita lakukan terbuka," kata Pangeran saat dihubungi, Kamis.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri akan digelar pada pekan depan.
Baca juga: Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri, Begini Komentar Mabes Polri
Herman mengatakan, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada Senin, 18 Januari 2021.
"Berikutnya hari Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah, 1-2 jam pembuatan makalah itu, lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," ujar Herman usai rapat internal Komisi III, Rabu (13/1/2021).
Herman melanjutkan, uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa, akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan dua sesi pagi dan siang.
Berdasarkan hal tersebut, ia berharap, setelah uji dilakukan, Komisi III dapat segera membuat keputusan menolak atau menerima calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.
"Kami harapkan di hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.