JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono mengatakan, kinerja Tim Pengawas Penanganan Covid-19 yang dibentuk DPR tidak tampak saat penanganan pandemi belum sesuai harapan.
"Tim Pengawas Penanganan Covid-19 juga tidak tampak kinerjanya ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran pembatasan sosial berskala besar tanpa menaati protokol kesehatan," kata Djadijono dalam diskusi secara daring, Kamis (7/1/2021).
Djadijono mengungkapkan, Timwas Covid-19 ini dibentuk DPR pada 9 April 2020 untuk mengawasi kebijakan pemerintah.
Baca juga: Anggota DPR Minta Belajar Tatap Muka Diberlakukan di Daerah Tertentu
Selain itu, DPR juga membentuk Satgas Covid-19 untuk memberikan bantuan ke masyarakat yang terdampak pandemi.
Namun, ia menilai, hingga masa sidang II periode 2020-2021, tidak ada hasil kinerja dari Timwas tersebut.
"Ternyata yang kami telusuri masa sidang II ini sama sekali tidak ada kegiatan yang dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Djadijono mengatakan, meski Timwas Covid-19 sempat menggelar rapat dengan Kementerian Sosial pada masa sidang I terkait penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Evaluasi Masa Sidang II, Formappi: DPR Nihil Prestasi di Bidang Legislasi
Namun, ia menyayangkan, sikap DPR yang terkesan menyerahkan tugasnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintah terkait penanganan Covid-19.
"Jadi seperti lepas tangan, silakan BPK awasi pemerintah. Padahal BPK sudah menyampaikan hasil pengawasan terhadap Kementerian/lembaga pemerintah pada awal masa sidang II ini kepada DPR," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.