Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Lilin dan Maklumat Kapolri Terkait Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru Berakhir

Kompas.com - 05/01/2021, 18:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dan Maklumat Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan di libur Natal dan Tahun Baru 2021 telah berakhir.

Hal itu menyusul terbitnya Surat Telegram Rahasia Nomor 9/Ops1.1/2021 pada Senin (4/1/2021).

"Kemarin Kapolri telah mengeluarkan surat telegram yang ditandatangani oleh Asop Kapolri yaitu telegram Nomor 9/Ops1.1/2021 tanggal 4 Januari 2021. Dari telegram ini ada dua hal yang disampaikan," ujar Rusdi dalam konferensi pers, Selasa (5/1/2021).

Rusdi mengatakan, dengan terbitnya surat telegram rahasia ini, otomatis Operasi Lilin 2020 sudah selesai sejak pukul 24.00 waktu setempat.

Baca juga: Polisi yang Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu Sedang Tugas dalam Operasi Lilin 2020

Sementara, berkaitan dengan Maklumat Kapolri mengenai kepatuhan terhadap protokol kesehatan di libur Natal dan Tahun 2021 sudah tidak berlaku.

"Jadi STR (surat telegram rahasia) nomor 9 berisi kegiatan Operasi Lilin telah selesai, kemudian juga maklumat nomor 4/XII/2020 itu sudah tidak berlaku," kata Rusdi.

Rusdi menyebut kegiatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan Operasi Lilin 2020 sudah berjalan baik.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat.

"Di mana kegiatan perayaan Natal dapat berjalan dengan baik tanpa ada hal yang tidak kita inginkan. Kemudian juga malam tahun baru juga dapat berjalan dengan aman dan lancar," imbuh Rusdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com