JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dan Maklumat Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan di libur Natal dan Tahun Baru 2021 telah berakhir.
Hal itu menyusul terbitnya Surat Telegram Rahasia Nomor 9/Ops1.1/2021 pada Senin (4/1/2021).
"Kemarin Kapolri telah mengeluarkan surat telegram yang ditandatangani oleh Asop Kapolri yaitu telegram Nomor 9/Ops1.1/2021 tanggal 4 Januari 2021. Dari telegram ini ada dua hal yang disampaikan," ujar Rusdi dalam konferensi pers, Selasa (5/1/2021).
Rusdi mengatakan, dengan terbitnya surat telegram rahasia ini, otomatis Operasi Lilin 2020 sudah selesai sejak pukul 24.00 waktu setempat.
Sementara, berkaitan dengan Maklumat Kapolri mengenai kepatuhan terhadap protokol kesehatan di libur Natal dan Tahun 2021 sudah tidak berlaku.
"Jadi STR (surat telegram rahasia) nomor 9 berisi kegiatan Operasi Lilin telah selesai, kemudian juga maklumat nomor 4/XII/2020 itu sudah tidak berlaku," kata Rusdi.
Rusdi menyebut kegiatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan Operasi Lilin 2020 sudah berjalan baik.
Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat.
"Di mana kegiatan perayaan Natal dapat berjalan dengan baik tanpa ada hal yang tidak kita inginkan. Kemudian juga malam tahun baru juga dapat berjalan dengan aman dan lancar," imbuh Rusdi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/18071461/operasi-lilin-dan-maklumat-kapolri-terkait-kepatuhan-prokes-saat-libur-natal