Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PAN Ali Taher Meninggal akibat Covid-19, Ini Profilnya...

Kompas.com - 04/01/2021, 07:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PAN di MPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong meninggal dunia pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Plt Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Daulay mengatakan, Ali meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19. Ali dirawat di rumah sakit sejak 27 Desember 2020.

Saleh mengatakan, kondisi Ali sempat menurun setelah enam hari menjalani perawatan di rumah sakit.

Bahkan, Ali sempat diberikan alat saluran pernapasan agar kadar oksigennya kembali normal. Namun, Ali Taher tutup usia pada Minggu, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Politisi PAN Ali Taher Parasong Meninggal Dunia

"Mari kita doakan semoga beliau husnul khatimah. Amal ibadahnya diterima Allah. Keluarga yang ditinggal diberi kesabaran dan ketabahan, amin," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Minggu.

Dikutip dari situs DPR, Ali lahir di Lamakera, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), 9 Februari 1961. Selain aktif dalam partai politik Ali juga aktif berorganisasi di PP Muhammadiyah.

Ali merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah, Jakarta pada 1987. Kemudian, ia melanjutkan ke jenjang Magister (S2) di Universitas Tarumanagara, Jakarta dan lulus pada tahun 2002.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan doktor (S3) di Universitas Padjajaran, Bandung dan lulus pada 2012.

Baca juga: Ketua DPP PAN: Ali Taher Meninggal Setelah Diduga Terpapar Covid-19

Ali merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan Banten III. Pada DPR periode 2014-2019, Ali pernah menjabat sebagai Ketua Komisi VIII yang membidangi agama dan sosial.

Kemudian, pada DPR 2019-2024, Ali menjadi anggota Komisi VIII.

Nama Ali Taher sempat menjadi sorotan publik karena menjadi salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga. RUU ini menuai polemik karena dinilai terlalu mengatur kehidupan pribadi.

Adapun RUU Ketahanan Keluarga saat ini, disepakati tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

Dalam organisasi, Ali diketahui aktif di organisasi masyarakat PP Muhammadiyah. Ia pernah menjadi anggota Majelis Hikmah di PP Muhammadiyah periode 2005-2010.

Kemudian, menjadi Penasehat Majelis Ekonomi di PP Muhammadiyah periode 2010-2015.

Selain itu, ia pernah menjadi Ketua DPP PAN periode 2010-2015. Pada periode ini pula, Ali pernah ditunjuk sebagai staf khusus Menteri Kehutanan yang dijabat oleh Zulkifli Hasan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lebih lanjut, meski aktif sebagai politisi, Ali juga dikenal sebagai dosen di Universitas Muhamadiyah, Jakarta dan STIKES YATSI Tangerang, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com