Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi III Perkirakan Surat Presiden Terkait Calon Kapolri Dikirim Pertengahan Januari

Kompas.com - 01/01/2021, 13:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh memperkirakan, Presiden Joko Widodo akan mengirimkan surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri pada pertengahan Januari 2021 atau setelah masa reses DPR berakhir pada 10 Januari 2021.

Adapun Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.

"Kita perkirakan surat bapak presiden itu mungkin pertengahan (Januari), karena kita masih reses ini. Nanti tanggal 10 kita berakir reses, tanggal 11 masuk," kata Pangeran saat dihubungi, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Maklumat Kapolri: Masyarakat Tak Boleh Mengakses, Mengunggah, dan Menyebarluaskan Konten FPI

Pangeran mengatakan, setelah Presiden Jokowi mengirimkan surat ke DPR, Komisi III akan langsung melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Setelah surat presiden sudah masuk dan kita bisa melakukan uji kelayakan yang disetujui oleh bapak presiden," ujar dia. 

Terkait kandidat calon Kapolri yang berpeluang menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis, kata dia, ada beberapa perwira tinggi Polri bintang 3 dan bintang 2 yang potensial mengisi jabatan Kapolri.

"Semuanya itu nantinya terserah presiden. Jadi ada beberapa jenderal bintang tiga yang potensial, bintang dua yang nanti bakal naik jadi bintang tiga juga potensial," kata dia. 

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal memberikan rekomendasi nama-nama calon kepala Polri (kapolri) kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Kalau ditanya kapan akan menyerahkan nama calon kapolri, maka jawabannya dalam waktu dekat," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Kompolnas Beri Rekomendasi Calon Kapolri ke Jokowi

Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak, baik di internal Polri maupun eksternal Polri. 

Kemudian, Kompolnas menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.

Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Setelah itu, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com