JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat atau Timsus HAM.
Tim tersebut dibentuk dalam rangka mempercepat penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat.
"Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan," kata ST Burhanuddin seperti dilansir dari Antara, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Jokowi: Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Jadi Tanggung Jawab Negara
ST Burhanuddin mengatakan, pembentukan Timsus HAM ini merupakan upaya konkret kejaksaan untuk mempercepat penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat sejalan dengan arahan presiden pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan dan peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020.
Selain itu, menurut Burhanuddin, pembentukan Timsus HAM ini juga menegaskan komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap HAM.
Kendati demikian, Burhanuddin tetap mengapresiasi kinerja Jampidsus yang sudah bekerja keras menagani masalah pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan Jokowi, Jaksa Agung Bentuk Satgas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat
Ia pun optimistis Timsus HAM mampu bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dan akhirnya mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat.
"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik," ucap dia.
Adapun pada Rabu (30/12/2020) Jaksa Agung melantik dan mengambil sumpah 18 jaksa anggota Timsus HAM di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Baca juga: Total 40 Pelanggaran HAM di Papua Sepanjang 2020, Kontras: Setiap Bulan Pasti Ada Kasus
Timsus ini dipimpin Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono sebagai Wakil Ketua.
Kemudian Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Raja Nafrizal sebagai Sekretaris Timsus HAM dan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Yuspar sebagai Koordinator Timsus HAM serta tujuh Ketua Tim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.