Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT ke-17 KPK, Firli Bahuri: Intimidasi dan Ancaman Adalah Konsekuensi

Kompas.com - 29/12/2020, 19:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama 17 tahun terakhir tidak lepas dari berbagai intimidasi dan ancaman.

Firli mengatakan, intimidasi dan teror yang diterima oleh pegawai KPK tersebut merupakan konsekuensi dalam memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan Firli dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 KPK yang jatuh pada Selasa (29/12/2020) hari ini.

"Intimidasi dan ancaman atas keselamatan jiwa dan raga hingga kekerasan/serangan fisik langsung kepada insan KPK adalah contoh konsekuensi yang telah kami hadapi dalam perjuangan memberantas laten korupsi di negeri ini," kata Firli dalam siaran pers, Selasa.

Baca juga: Anggota Komisi III Sebut Kasus Harun Masiku Jadi Catatan Hitam KPK

Firli menegaskan, teror dan serangan yang ditujukan kepada insan KPK tidak akan membuat takut atau menciutkan nyali KPK dalam menjalankan tugasnya.

Sebaliknya, teror-teror tersebut justru menjadi penyemangat bagi KPK untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.

"Jika parameter konsekuensi adalah perjuangan, insya Allah segenap insan KPK, siap dan ikhlas menerima, menghadapi dan melaluinya," ujar Firli.

Ia pun mengakui bahwa masih ada orang-orang yang dapat melakukan korupsi kendati tidak sedikit pula upaya korupsi yang dapat dicegah KPK.

"'Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga, kejahatan korupsi yang mereka tutup rapat, akhirnya dapat kami kuak, di mana para pelaku korupsi mulai dari kelas teri hingga kelas kakap (big fish) kita seret ke meja hijau dan uang rakyat yang mereka korupsi dikembalikan ke negara," kata dia.

Firli juga meminta masyarakat untuk berperan aktif memberi informasi dugaan korupsi agar dapat ditelusuri dan dibongkar oleh KPK.

Baca juga: Setahun Firli Bahuri: Fenomena Undur Diri Pegawai KPK

Sejak KPK berdiri pada 2003, kasus teror dan intimidasi memang silih berganti menimpa pegawai KPK.

Kasus yang paling menonjol adalah penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan pada 2017.

Selain itu, pelemparan bom molotov ke rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif pada 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com