JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia sudah melarang masuknya warga negara asing dari seluruh negara pada 1 hingga 14 Januari 2020 untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus corona yang memiliki daya tular sangat cepat.
Langkah ini juga dilakukan sejumlah negara, menyusul ditemukannya varian baru virus corona dengan label nama "VUI-202012/01", di Inggris.
PT Garuda Indonesia pun menyatakan akan terus memantau perkembangan negara-negara yang menjadi tujuan penerbangan di rute internasional, sebagai bentuk antisipasi di tengah pandemi.
"Untuk internasional, kita tentu harus selalu waspada mengamati perkembangan yang ada di masing-masing negara yang saat ini jadi tujuan penerbangan Garuda," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Ada Varian Baru Virus Corona, Ini Syarat WNI Bisa Kembali dari Luar Negeri
PT Garuda Indonesia akan mengkaji frekuensi dan rute baru pada 2021. Namun, Irfan tidak menjelaskan rute mana yang kemungkinan akan diubah, bahkan dihapus.
Adapun untuk penerbangan domestik, Irfan mengatakan bahwa PT Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian BUMN.
Ia juga memastikan maskapai atau penerbangan menggunakan Garuda Indonesia tidak memperbesar jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kami juga selalu ikut dan selalu akan patuh terhadap kesepakatan yang dibuat secara bersama-sama di dalam kaitan dengan penerbangan," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021
Irfan memastikan mendukung penuh upaya pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan dalam penerbangan.
Oleh karena itu, Garuda Indonesia menyikapi positif soal perubahan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk bisa melakukan perjalanan udara karena keselamatan dan kesehatan penumpang merupakan prioritas utama.
Ia mengatakan, perubahan syarat dokumen perjalanan dilakukan pemerintah untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 terutama di masa libur akhir tahun.
Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia, Kecuali Kunjungan Pejabat Setingkat Menteri
"Kami mendukung penuh, kami juga informasikan penumpang, kami beri pemahaman dan pengertian, kami minta penumpang sama-sama taat bukan hanya untuk mereka tapi juga buat kita semua," ucap Irfan.
"Mohon jangan lihat ini sebagai aturan (syarat dokumen perjalanan) yang hambat perjalanan tapi untuk memastikan semua dalam protokol kesehatan terbaik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.