Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Varian Baru Virus Corona, Garuda Indonesia Pantau Perkembangan Rute Internasional

Kompas.com - 29/12/2020, 06:25 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia sudah melarang masuknya warga negara asing dari seluruh negara pada 1 hingga 14 Januari 2020 untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus corona yang memiliki daya tular sangat cepat.

Langkah ini juga dilakukan sejumlah negara, menyusul ditemukannya varian baru virus corona dengan label nama "VUI-202012/01", di Inggris.

PT Garuda Indonesia pun menyatakan akan terus memantau perkembangan negara-negara yang menjadi tujuan penerbangan di rute internasional, sebagai bentuk antisipasi di tengah pandemi.

"Untuk internasional, kita tentu harus selalu waspada mengamati perkembangan yang ada di masing-masing negara yang saat ini jadi tujuan penerbangan Garuda," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Ada Varian Baru Virus Corona, Ini Syarat WNI Bisa Kembali dari Luar Negeri

PT Garuda Indonesia akan mengkaji frekuensi dan rute baru pada 2021. Namun, Irfan tidak menjelaskan rute mana yang kemungkinan akan diubah, bahkan dihapus.

Adapun untuk penerbangan domestik, Irfan mengatakan bahwa PT Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian BUMN.

Ia juga memastikan maskapai atau penerbangan menggunakan Garuda Indonesia tidak memperbesar jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kami juga selalu ikut dan selalu akan patuh terhadap kesepakatan yang dibuat secara bersama-sama di dalam kaitan dengan penerbangan," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021

Irfan memastikan mendukung penuh upaya pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan dalam penerbangan.

Oleh karena itu, Garuda Indonesia menyikapi positif soal perubahan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk bisa melakukan perjalanan udara karena keselamatan dan kesehatan penumpang merupakan prioritas utama.

Ia mengatakan, perubahan syarat dokumen perjalanan dilakukan pemerintah untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 terutama di masa libur akhir tahun.

Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia, Kecuali Kunjungan Pejabat Setingkat Menteri

"Kami mendukung penuh, kami juga informasikan penumpang, kami beri pemahaman dan pengertian, kami minta penumpang sama-sama taat bukan hanya untuk mereka tapi juga buat kita semua," ucap Irfan.

"Mohon jangan lihat ini sebagai aturan (syarat dokumen perjalanan) yang hambat perjalanan tapi untuk memastikan semua dalam protokol kesehatan terbaik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com