Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meningkat, AJI Sebut Terjadi 84 Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Sepanjang 2020

Kompas.com - 28/12/2020, 22:00 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menyebut hingga tahun 2020 masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan.

Ia mengatakan, yang disebut sebagai kasus kekerasan terhadap wartawan yaitu sejumlah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai upaya menghalang-halangi kerja wartawan ketika melaksanakan tugasnya.

Hal itu, kata Abdul, didasarkan pada pengertian yang dibuat oleh standar penanganan kasus kekerasan pada wartawan yang dimiliki oleh Dewan Pers.

“Itu meliputi berbagai macam tindakan mulai dari intimidasi, merampas alat, menghapus hasil liputan, memidanakan sampai pembunuhan,” kata Abdul Manan dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

“Itu kategori-kategori yang bisa disebut sebagai kekerasan terhadap wartawan,” ucap Abdul.

Baca juga: Meksiko Negara Paling Berbahaya bagi Jurnalis, 119 Wartawan Dibunuh sejak 2000

Abdul mengatakan, berdasarkan kategori tersebut, AJI mencatat setidaknya telah terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan di seluruh Indonesia. Padahal sebelumnya, pada tahun 2019 ada 53 kasus.

Sedangkan, kasus kekerasan yang tergolong tinggi sebelumnya terjadi pada tahun 2016 dengan 81 kasus.

“Yang jauh lebih krusial adalah bahwa ini adalah jumlah kasus tertinggi dalam kasus kekerasan yang pernah dimonitor sejak AJI melakukan pendataan,” ucap Abdul.

“Saya kira ini bukan kabar yang bagus bagi wartawan dan pers Indonesia karena kasus kekerasan seharusanya cenderung menurun bukan malah sebaliknya,” kata dia.

Lebih jauh, Abdul mengatakan jika dilihat dari sebaran kasus, jumlah kasus yang terjadi paling banyak terjadi di Jakarta dengan 17 kasus, disusul Malang dengan 15 kasus, dan Surabaya dengan 7 kasus.

Baca juga: Pengeroyok 2 Wartawan di Brebes Dituntut 2 Tahun Penjara

Sedangkan dari segi jenis kasusnya, Abdul menyebut, yang paling mendominasi dan paling banyak kasusnya itu adalah berupa intimidasi terhadap wartawan.

Akan tetapi, berdasarkan catatan AJI, setelah intimidasi, kasus yang paling banyak terjadi yakni kekerasan fisik dan kerusakan, serta perampasan alat dan data hasil liputan.

“Kalau kita rangkum peristiwa yang berkontribusi besar dalam kenaikan cukup signifikan dalam kasus kekerasan wartawan ini kalau kita lihat datanya bahwa penyumbang terbanyak kasus kekerasan itu memang kasus omnibus law,” papar Abdul.

Abdul menyebut, peristiwa demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat sipil termasuk buruh dan mahasiswa pada periode awal Oktober paling banyak menyumbang terjadinya kasus kekasan pada wartawan.

Khususnya, kata dia, tanggal 5 Oktober yang mana demonstrasinya cukup masif dan terjadi di sejumlah daerah yang tentu saja wartawan meliput peristiwa tersebut.

Baca juga: Polisi yang Antar Surat Panggilan untuk Rizieq Diceramahi, Wartawan Diintimidasi

“Dan dalam periode peristiwa itu lah kasus kekerasan terhadap wartawan mulai dari intimidasi supaya tidak meliput, pemukulan dan juga perusakan serta perampasan alat video maupun foto hasil liputan,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com