Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Soroti Tunggakan Kasus Besar yang Belum Dituntaskan KPK

Kompas.com - 23/12/2020, 14:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption (ICW) menilai, ada ketidakjelasan dalam penuntasan sejumlah kasus besar yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kasus-kasus tersebut semestinya dapat ditindaklanjuti oleh KPK karena telah sampai pada proses persidangan.

"Ada empat di sini yang kita highlight perkara besar yang rasanya tidak ditindaklanjuti oleh KPK hari ini," kata Kurnia dalam koferensi pers "Evaluasi Satu Tahun KPK" yang disiarkan akun Facebook Sahabat ICW, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: KPK Tuntaskan Penyidikan Tersangka Hiendra Soenjoto

Kasus pertama yang dimaksud Kurnia yakni dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Menurut Kurnia, KPK seharusnya dapat mengembangkan kasus tersebut karena dakwaan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, menyebutkan bahwa sejumlah nama politikus yang turut menerima aliran uang dalam kasus ini.

"Di sana disebutkan spesifik namanya siapa, dugaan penerimaannya berapa, harusnya itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK," kata Kurnia.

Di samping itu, KPK juga belum menerapkan pasal pencucian uang terhadap mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang telah dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

Selain kasus e-KTP, KPK juga diminta segera menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan terdakwa Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim yang kini berstatus buron.

"Ada perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia,kerugian negaranya Rp 4,58 triliun dan ini pun tindak lanjutnya kita tidak tahu seperti apa," ujar Kurnia.

Baca juga: Data ICW, Kinerja Penindakan KPK Merosot pada 2020

Dua kasus lainnya adalah kasus proyek Hambalang dan kasus Bank Century.

Selain menuntaskan perkara-perkara warisan dari periode sebelumnya, KPK didorong untuk berani mengambil alih kasus dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra.

Menurut Kurnia, KPK harus mengambil kasus itu karena ditengarai melibatkan aparat penegak hukum.

"Dalam konteks Djoko Tjandra, poin kami bukan pada supervisi tapi KPK harus mengambil alih perkara tersebut karena perkaranya perkara yang besar, yang kedua melibatkan aparat penegak hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com