Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Akhir Tahun, LBH Jakarta Soroti Pelanggaran Hak atas Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 18/12/2020, 18:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti banyaknya kasus pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sepanjang 2020.

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, pelanggaran tersebut tercermin dari maraknya aksi represif yang dilakukan oleh aparat.

"Kita paham bahwa dalam satu tahun terakhir aksi-aksi di manapun yang terjadi selalu direpresi oleh aparat penegak hukum," kata Arif dalam acara peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 LBH Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Kebebasan Berpendapat (Kembali) Tersumbat

Arif menuturkan, sikap represif aparat sudah terjadi sejak aksi Reformasi Dikorupsi yang berlangsung pada September 2019 lalu.

Pada saat itu, tak sedikit pengunjuk rasa yang mengalami luka-luka bahkan meninggal dunia. Namun, kata Arif, aksi represif tersebut rupanya masih berlanjut hingga aksi menolak RUU Cipta Kerja yang berlangsung pada Oktober 2020.

"Pada saat itu LBH mengatakan ini rekor ada penangkapan 2.000 lebih orang ketika melakukan aksi, ternyata lebih banyak lagi ketika terjadi aksi menenteang rancangan undang-undang omnibus law," ujar Arif.

Baca juga: Terima 390 Aduan Kekerasan saat Aksi Reformasi Dikorupsi, Tim Advokasi Lapor ke Komnas HAM

Terkait aksi menolak RUU Cipta Kerja itu, Arif mempersoalkan telegram Kapolri yang membuat aparat penegak hukum justru berperan dalam menghalangi kemerdekaan berpendapat masyarakat.

Tak hanya itu, Arif juga menilai suara kritis masyarakat atas penanganan pandemi Covid-19 dibungkam melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020.

Telegram itu memuat aturan terkait penindakan terhadap orang yang menghina Presiden Joko Widodo maupun pejabat pemerintah lain dalam menangani Covid-19 di media sosial.

"Pasal penghinaan presiden dicatutkan dalam telegram, ini jadi catatan betapa kasus-kasus terkait dengan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi itu meningkat tajam dalam satu tahun terakhir," ujar Arif.

Selain itu, ia juga menyoroti proses pembuatan undang-undang di DPR yang tidak melibatkan publik, antara lain dalam penyusunan UU Cipta Kerja, revisi UU Mahkamah Konstitusi, serta revisi UU Mineral dan Batu Bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com