Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan oleh Jaringan Internasional, Total Kerugian Rp 276 Miliar

Kompas.com - 16/12/2020, 21:15 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap lima kasus penipuan yang dilakukan jaringan internasional selama 2018-2020 dengan total kerugian Rp 276 miliar. Pelaku disebut menggunakan modus meretas e-mail atau disebut business e-mail compromise.

“Telah menangani lima kasus melibatkan lintas negara, tiga kasus terkait dengan Covid-19, ada tiga negara, dan dua kasus terkait transfer dana dan investasi,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2020).

Baca juga: Bareskrim Kesulitan Telusuri 349 Situs Investasi Bodong yang Dilaporkan OJK

Listyo menuturkan, pada 3 November 2020, polisi mendapat informasi dari Interpol Belanda terkait kasus penipuan dengan modus tersebut.

Korban yaitu perusahaan asal Belanda yang menerima e-mail dari pelaku. Isi e-mail soal perubahan nomor rekening untuk pembayaran alat rapid test Covid-19 yang dipesan korban.

Korban lalu mentrasfer uang sekitar 3,6 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 52,34 miliar ke rekening perusahaan fiktif yang dibuat pelaku.

Penyidik Bareskrim lalu menangkap tersangka H serta BA. Salah satu peran tersangka H adalah membuat dokumen dan rekening yang dipesan oleh warga negara Nigeria bernama Emeka.

Baca juga: Bareskrim Mengaku Selamatkan Rp 222,75 Miliar Uang Negara Sepanjang Januari-Oktober

Menurut polisi, Emeka berperan sebagai pengendali sindikat tersebut. Emeka disebut merekrut warga Indonesia dalam menjalankan aksinya.

Emeka merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Serang atas kasus penipuan dengan modus yang sama.

“Ternyata di dalam rutan yang bersangkutan terus melakukan kejahatannya dengan bekerja sama dengan kelompoknya di Nigeria dan kelompok-kelompok baru di Indonesia,” ucap Listyo.

Baca juga: Bareskrim Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan dari Jaringan Internasional

Menurut polisi, atas aksi Emeka pada 2018, warga negara Argentina mengalami kerugian sebesar 3,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 43 miliar.

Kemudian, pada 2019, korbannya adalah warga negara Yunani dengan nilai kerugian Rp 113 miliar.

Tahun ini, kasus penipuan yang dilakukan tersangka menyangkut pembelian alat penanganan Covid-19.

Selain warga negara Belanda, korban lainnya di tahun ini adalah warga negara Italia dan Jerman. Warga negara Italia merugi Rp 58 miliar dan warga negara Jerman rugi sebesar Rp 10 miliar. Dari total kerugian yang ditimbulkan, penyidik telah menyita lebih dari setengahnya.

“Total kerugian yang ditimbulkan dari rangkaian kegiatan mereka kurang lebih sebesar Rp 276 miliar dan saat ini kita sita Rp 141 miliar,” tutur Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com