JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga dari enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Mereka sedianya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri terkait peristiwa tersebut pada pada Senin (14/12/2020).
“Infonya minta dijadwal ulang. Karena masih berduka ya mereka, Insya Allah sudah (disampaikan ke penyidik),” kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Tanggapi Rekonstruksi Polri, FPI: Hentikan Fitnah Terhadap 6 Laskar yang Tewas
Diketahui, keenam anggota laskar yang bertugas mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu ditembak karena diduga menyerang polisi dalam peristiwa pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Polisi pun telah melakukan rekonstruksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (14/12/2020) dini hari. Total ada 58 adegan yang diperagakan.
Kini, proses penyidikan masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri, termasuk pemeriksaan saksi.
"Hari ini jadwal pemeriksaan biasa terhadap beberapa saksi, termasuk terhadap keluarga enam laskar pengawal MRS yang menyerang anggota Polri," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Rekonstruksi Polisi: 4 Anggota Laskar FPI Rebut Senjata Polisi di Mobil sehingga Ditembak
Hingga siang tadi, Andi mengaku belum memiliki informasi soal permintaan penjadwalan ulang tersebut.
Dari rekonstruksi digambarkan bahwa mobil polisi dipepet oleh anggota laskar FPI. Disebutkan pula bahwa anggota FPI turun dari mobil dan menyerang polisi.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke atas dan mengidentifikasi diri sebagai anggota kepolisian.
Setelah itu, menurut rekonstruksi, ada anggota laskar FPI yang menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Baku tembak masih berlanjut di TKP kedua yakni Jembatan Badami.
Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Polisi dan Laskar FPI Berada di Karawang