Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Pentingnya Penegakan Proses Hukum yang Hati-hati...

Kompas.com - 14/12/2020, 08:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan peristiwa baku tembak antara polisi dengan enam anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, kini telah diambil alih oleh Bareskrim Polri. 

Upaya penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilaksanakan secara hati-hati. Bahkan, jika diperlukan pelibatan lembaga independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat dilakukan untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat. 

Sebagai negara hukum, Presiden Joko Widodo menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh mundur dalam upaya penegakan hukum. Namun demikian, dalam mencapai upaya itu, setiap aparat harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Tanggapi Kasus FPI, Rizieq Shihab, dan Sigi, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan

Peristiwa baku tembak itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu. Saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti seperti rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.

Selain itu, penelusuran senjata yang diduga dibawa oleh laskar pengawal Rizieq pun masih terus dilakukan. 

Pada saat bersamaan, rekonstruksi kejadian pun telah dilaksanakan pada Minggu (13/12/2020) malam.

Hati-hati

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menuturkan, aparat yang menangani perkara ini harus melakukannya secara hati-hati. Perlu disadari bahwa saat ini massa pendukung Rizieq masih emosional dalam menyikapi peristiwa tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan cara-cara yang tepat agar situasi di lapangan tetap tenang.

“Tentunya Polri akan mempertimbangkan memilih cara yang tepat, yang meminimalisasi risiko timbulnya korban. Karena kalau timbul korban lagi akan semakin serius,” kata purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (13/12/2020).

Benny menuturkan, sedianya kasus ini bermula dari pengusutan polisi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq. Kini, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan yang timbul akibat kegiatan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kompolnas Sebut Tak Perlu Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Anggota FPI

Dalam perkara yang sama, lima orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Benny, seharusnya polisi fokus dalam menangani kasus tersebut.

Sedangkan dalam bertindak, Kompolnas mengingatkan jangan sampai memunculkan kasus baru, sepertinya hal penembakan enam anggota FPI.

“Ini kan intinya masalah protokol kesehatan tapi kemudian muncuk ekses atau kasus baru. Ini yang harus dihindari supaya kasus pokok atau kasus inti selesai,” lanjut Benny.

Sementara itu, Presiden menegaskan, agar aparat dapat menggunakan wewenang yang dimilikinya secara wajar dan terukur saat bertugas. 

Pada saat yang sama, ia mengingatkan, agar masyarakat tidak melakukan tindakan semena-mena yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat lainnya. Terlebih, bila tindakan itu berpotensi merugikan bangsa dan negara. 

Jokowi pun meminta, bila terjadi perbedaan pendapat dalam proses penegakkan hukum yang dilaksanakan, agar seluruh pihak mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, ia meminta, agar proses peradilan diikuti dengan baik dan putusan yang dihasilkan dihargai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com