Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Pilkades Tidak Boleh Menjadi Media Penularan Covid-19

Kompas.com - 11/12/2020, 11:04 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 tidak boleh menjadi ajang penularan Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah melakukan koordinasi agar tak terjadi penularan Covid-19 saat pilkades.

"Jangan pilkades dilaksanakan ujug-ujug begitu saja tanpa persiapan. Tidak. Ini ada pandemi. Pilkades tidak boleh menjadi media penularan pandemi Covid-19," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Tito menuturkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 juga dilakukan melalui proses yang panjang agar aman dari pandemi Covid-19.

Baca juga: Desember Ini, Pemerintah Berencana Gelar Pilkades di 1.274 Desa

Namun, pemerintah, lanjut dia, berusaha menyiapkan pilkades yang aman meski hanya disiapkan dalam waktu yang sebentar.

"Oleh karena itu, kita melaskanakan rakor dengan beberapa gubernur. 13 gubernur yang 13 provinsi dengan 23 bupati," ujarnya.

"Dan ditambah dengan satgas nasional covid, TNI, Polri dan lain-lain di tingkat pusat dan juga Forkopimda daerah. Agar mereka betul-betul mempersiapkan pelaksanaan kampanye kan singkat cuma tiga hari," ungkap dia.

Tito juga mengingatkan pelaksanaan Pilkades 2020 harus tetap menerapkan protokol kesehatan sama dengan pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca juga: Pjs Gubernur Kepri: Jika Kasus Corona Meningkat, 38 Pilkades Terancam Ditunda

Aturan tersebut antara lain selalu menggunakan masker, dilarang berkerumun dan selalu mencuci tangan.

"Tidak boleh berkerumun. Yang boleh hanya saksi-saksi di sana. Masker dan lain-lain sudah ada," ucap Tito.

Adapun pemerintah segera menggelar Pilkades 2020 pada Desember ini. Pilkades kali ini akan diselenggarakan di 23 kabupaten/kota yang meliputi 1.274 desa.

"Setelah minggu ketiga di bulan Desember, setelah pilkada 9 Desember, ada 23 kabupaten," kata Tito.

"Kemudian sisanya ada 36 kabupaten atau kota yang harus dilaksanakan di tahun 2020 kemudian bersepakat untuk melakukan penundaan dan dilaksanakan di tahun 2021," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Nasional
Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Nasional
Menyoal Dewan Media Sosial

Menyoal Dewan Media Sosial

Nasional
MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com