Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah melakukan koordinasi agar tak terjadi penularan Covid-19 saat pilkades.
"Jangan pilkades dilaksanakan ujug-ujug begitu saja tanpa persiapan. Tidak. Ini ada pandemi. Pilkades tidak boleh menjadi media penularan pandemi Covid-19," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Tito menuturkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 juga dilakukan melalui proses yang panjang agar aman dari pandemi Covid-19.
Namun, pemerintah, lanjut dia, berusaha menyiapkan pilkades yang aman meski hanya disiapkan dalam waktu yang sebentar.
"Oleh karena itu, kita melaskanakan rakor dengan beberapa gubernur. 13 gubernur yang 13 provinsi dengan 23 bupati," ujarnya.
"Dan ditambah dengan satgas nasional covid, TNI, Polri dan lain-lain di tingkat pusat dan juga Forkopimda daerah. Agar mereka betul-betul mempersiapkan pelaksanaan kampanye kan singkat cuma tiga hari," ungkap dia.
Tito juga mengingatkan pelaksanaan Pilkades 2020 harus tetap menerapkan protokol kesehatan sama dengan pelaksanaan Pilkada 2020.
Aturan tersebut antara lain selalu menggunakan masker, dilarang berkerumun dan selalu mencuci tangan.
"Tidak boleh berkerumun. Yang boleh hanya saksi-saksi di sana. Masker dan lain-lain sudah ada," ucap Tito.
Adapun pemerintah segera menggelar Pilkades 2020 pada Desember ini. Pilkades kali ini akan diselenggarakan di 23 kabupaten/kota yang meliputi 1.274 desa.
"Setelah minggu ketiga di bulan Desember, setelah pilkada 9 Desember, ada 23 kabupaten," kata Tito.
"Kemudian sisanya ada 36 kabupaten atau kota yang harus dilaksanakan di tahun 2020 kemudian bersepakat untuk melakukan penundaan dan dilaksanakan di tahun 2021," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/11/11045061/mendagri-pilkades-tidak-boleh-menjadi-media-penularan-covid-19