Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes Sebut Dana Desa Berkontribusi 74 Persen terhadap Pembangunan Nasional

Kompas.com - 10/12/2020, 13:59 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Presiden Joko Widodo menyampaikan dua arahan terkait penggunaan dana desa.

Pertama, Presiden meminta agar dana desa dapat dirasakan warga desa utamanya golongan terbawah. Hal itu, kata Abdul Halim, dikatakan Presiden saat memberikan arahan pada 22 Oktober 2019 yang lalu.

“Arahnya Pak Presiden adalah menuju kepada satu situasi yang disebut dengan no one left behind atau tidak ada satupun yang terlewatkan,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

“Jadi semua warga harus merasakan kehadirannya dana desa,” imbuhnya.

Baca juga: Pemerintah Minta Desa Penerima Dana Desa Lebih Aktif pada 2021

Selain itu, Abdul Halim mengatakan, dana desa juga diminta berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia berkelanjutan di desa.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT merujuk visi dan misi presiden dan arah kebijakan RPJMN 2020/2024.

Kemudian, perpres No. 59 pada 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan implementasi SDGs (Sustainable Development Goals) global yang dirumuskan PBB pada 2015 bersama-sama dengan 193 negara juga menjadi rujukan.

Berdasarkan rujukan tersebut, Abdul Halim menuturkan, pada 2020, Kemendes PDTT melokalkan kebijakan tersebut ke tingkat desa dengan sebutan SDGs Desa.

“SDGs Desa ini diharapkan akan memberikan kontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

Baca juga: Kemenko PMK Sebut 642 Desa Belum Dapat BLT Dana Desa

“Artinya perpres 59 tahun 2017 akan mendapatkan kontribusi signifikan ketika SDGs desa ini di terapkan di desa-desa,” imbuh Abdul Halim.

SDGs Desa sendiri, kata Abdul Halim, adalah pembangunan total atas desa dan seluruh aspek pembangunan harus dimanfaatkan oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.

Ia menuturkan, pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dari 18 SDGs itu, 6 SDGs merupakan aspek kewargaan yaitu SDGs nomor 1 sampai dengan SDGs nomor 6 yakni Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.

Sedangkan sisanya, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, dan Desa tanpa Kesenjangan.

Kemudian, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa adalah aspek kewilayahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com