JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mendistribusikan logistik alat pelindung diri (APD) kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal itu ia katan terkait hasil temuan Ombudsman Republik Indonesia yang mengungkap pendistribusian APD untuk pelaksanaan Pilkada 2020 masih belum merata.
"Maka kami juga menginstruksikan kepada jajaran pengawas kami untuk mengingatkan kepada KPU agar distribusi logistik APD ini juga," kata Abhan melalui telekonferensi, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Ini 22 KPU Daerah yang Belum Distribusikan APD Menurut Ombudsman
Abhan mengungkap, jajaran juga menemukan belum meratanya pengadaan thermogun untuk mengukur suhu pemilih yang datang ke TPS.
Sebab, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, ada beberapa daerah yang belum memiliki thermogun untuk pelaksanaan pilkada.
"Akan sangat berbahaya manakala ketersediaaan thermogun pada hari H pemungutan di TPS itu," ujarnya.
Baca juga: Hasil Investigasi Ombudsman Jelang Pilkada, 22 KPUD Belum Distribusikan APD
Selain distribusi APD, Bawaslu, lanjut dia, juga mengingatkan mengingatkan KPU untuk segera mendistribusikan logistik lainnya.
"Sampai hari ini beberapa daerah mayoritas, form salinan model C1-KWK ini belum ada. Ini penting, karena kalo ini tidak ada, nanti saksi pasangan calon pengawas TPS mendapatkan dari mana?" ungkapnya.
"Jadi kami masih berharap dan tetep masih punya rasa optimisme bahwa lima hari kedepan ini KPU harus bersama-sama bisa melengkapi logistik yang barang kali masih ada kekurangan itu," ucap dia.
Baca juga: KPU: Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Pakai 3 Macam APD
Adapun hasil investigasi Ombudsman Ombudsman RI menunjukkan, sebanyak 22 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten/kota belum mendistribusikan APD untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Investigasi dilakukan sejak 28 hingga 30 November.
"Ini bisa menjadi suatu reminder atau alarm bagi KPU, KPUD, dan juga Bawaslu baik pusat maupun daerah untuk kemudian mempercepat kinerjanya, mempertinggi kinerjanya agar dalam waktu yang tersisa, agar sampai secara tepat waktu," kata anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, dalam konferensi pers, Rabu (2/12/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.