Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai "Serangan Fajar" Saat Masa Tenang Pilkada

Kompas.com - 04/12/2020, 12:22 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengungkap beberapa kerawanan pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi saat masa tenang Pilkada 2020.

Menurut dia, salah satu kerawanan pelanggaran yang akan terjadi adalah politik uang dan jual beli suara (vote buying).

"Biasanya serangan fajar, serangan-serangan yang serupa yang intinya itu beli suara," kata Siti kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Diminta Lebih Proaktif Awasi Pelanggaran

Siti mengatakan, politik uang atau vote buying bukanlah hal baru dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Jelang pencoblosan, biasanya ada pihak-pihak yang membagikan uang kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memengaruhi agar memilih pasangan calon tertentu.

Oleh karena itu, Siti berharap hal itu dapat dicegah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ini juga harus dicegah bagaimana agar penyelenggara, KPU dengan perangkatnya sampai ke TPS betul-betul melaksanakan tugasnya secara profesional tidak partisan, tidak akan menjual beli suara," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu: Politik Uang Lecehkan Kecerdasan Pemilih

Siti juga menilai pengawasan terhadap pelanggaran dalam pilkada tidak bisa dilakukan satu pihak saja.

Ia menekankan, pengawasan harus dilakukan secara bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

"Dan itu juga tidak cukup dari para pengawas-pengawas atas nama dari partai-partai masing-masing, sangat tidak cukup. Bawaslu saja juga kurang," ungkapnya.

Baca juga: Wanti-wanti soal Larangan Politik Uang, Bawaslu: Akar Persoalan Korupsi

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati.

Ia mengungkap beberapa potensi kampanye gelap pada masa tenang Pilkada 2020, antara lain politik uang hingga alat peraga yang belum diturunkan.

"Beberapa hal yang biasa ya masih terjadi di masa tenang adalah alat peraga yang belum diturunkan, logistik pemungutan dan penghitungan suara terlambat, dan politik uang," tutur Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Masa kampanye sudah dimulai sejak 26 September dan akan berakhir pada 5 Desember 2020. Kemudian masa tenang berlangsung pada 6 hingga 8 Desember 2020.

Tahap pemungutan suara pilkada akan digelar pada 9 Desember di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota secara serentak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com