JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo dalam operasi tangkap tangan, Kamis (3/12/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wenny ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pihak kontraktor.
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara, dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," kata Ali, Jumat (4/12/2020).
Ali menuturkan, selain Wenny, KPK juga menangkap 15 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut, dan beberapa pihak swasta," ujar Ali.
Dikutip dari Kompas.tv, para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan dibawa menggunakan kapal cepat milik Polairud dan tiba di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat dini hari.
Mereka langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.