JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, suasana politik di daerah akan tinggi pada Pilkada 2020.
Sebab, masyarakat akan langsung memantau proses pemungutan suara sampai hitung cepat yang diikuti euforia massa.
Oleh karenanya, ia meminta, pemerintah mewaspadai terjadinya hal tersebut karena berpotensi terjadinya klaster-klaster baru Covid-19.
"KPU, Bawaslu sampai Kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu harus tegas. Politik lokal lebih menyedot perhatian masyarakat. Antisipasi saat terjadi euforia hitung cepat atau proses perhitungan suara. Harus tegas, tidak ada kompromi," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kampanye Pilkada di Kabupaten Ketapang Kalbar Dibubarkan
Kurniasih mengatakan, sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan Covid-19 tidak cukup dilakukan, karena pelaksanaan Pilkada pasti menimbulkan kerumunan.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (3M).
"Karenanya, pemerintah juga perlu tegas kepada para calon untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan warga dalam rangka sosialisasi, pemungutan sampai setelah pemungutan suara," ujarnya.
Selain Pilkada, Kurniasih menyoroti aktivitas masyarakat pada akhir tahun. Ia mengapresiasi pemerintah memangkas libur akhir tahun.
Namun, ia mengingatkan, langkah antisipasi harus dipertegas dengan melarang perayaan pergantian akhir tahun dalam bentuk berkumpul.
Baca juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas, Pemerintah Diminta Tetap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
"Para kepala daerah harus turun langsung memberikan penindakan tegas terhadap mereka yang tetap melakukan keramaian dalam malam pergantian tahun," ucapnya.
Lebih lanjut, Kurniasih mengatakan, pergantian tahun harus menjadi momentum refleksi dan penyadaran bahwa Covid-19 telah merugikan masyarakat.
Ia menekankan, meski libur akhir tahun sudah dipangkas, pemerintah perlu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah.
"Sudah banyak laporan yang menunjukkan kenaikan kasus usai terjadi libur panjang. Meskipun cuti bersama akhir tahun dikurangi, Pemerintah tetap perlu mengimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan wisata ke daerah zona merah," pungkasnya.
Baca juga: Pemangkasan Libur Akhir Tahun 2020 demi Pengendalian Covid-19...
Sebelumnya, pemerintah memutuskan bahwa libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.
Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari.