Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Peningkatan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Waspadai Euforia Pilkada dan Libur Akhir Tahun

Kompas.com - 02/12/2020, 12:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, suasana politik di daerah akan tinggi pada Pilkada 2020.

Sebab, masyarakat akan langsung memantau proses pemungutan suara sampai hitung cepat yang diikuti euforia massa.

Oleh karenanya, ia meminta, pemerintah mewaspadai terjadinya hal tersebut karena berpotensi terjadinya klaster-klaster baru Covid-19.

"KPU, Bawaslu sampai Kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu harus tegas. Politik lokal lebih menyedot perhatian masyarakat. Antisipasi saat terjadi euforia hitung cepat atau proses perhitungan suara. Harus tegas, tidak ada kompromi," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kampanye Pilkada di Kabupaten Ketapang Kalbar Dibubarkan

Kurniasih mengatakan, sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan Covid-19 tidak cukup dilakukan, karena pelaksanaan Pilkada pasti menimbulkan kerumunan.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (3M).

"Karenanya, pemerintah juga perlu tegas kepada para calon untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan warga dalam rangka sosialisasi, pemungutan sampai setelah pemungutan suara," ujarnya.

Selain Pilkada, Kurniasih menyoroti aktivitas masyarakat pada akhir tahun. Ia mengapresiasi pemerintah memangkas libur akhir tahun.

Namun, ia mengingatkan, langkah antisipasi harus dipertegas dengan melarang perayaan pergantian akhir tahun dalam bentuk berkumpul.

Baca juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas, Pemerintah Diminta Tetap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

"Para kepala daerah harus turun langsung memberikan penindakan tegas terhadap mereka yang tetap melakukan keramaian dalam malam pergantian tahun," ucapnya.

Lebih lanjut, Kurniasih mengatakan, pergantian tahun harus menjadi momentum refleksi dan penyadaran bahwa Covid-19 telah merugikan masyarakat.

Ia menekankan, meski libur akhir tahun sudah dipangkas, pemerintah perlu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

"Sudah banyak laporan yang menunjukkan kenaikan kasus usai terjadi libur panjang. Meskipun cuti bersama akhir tahun dikurangi, Pemerintah tetap perlu mengimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan wisata ke daerah zona merah," pungkasnya.

Baca juga: Pemangkasan Libur Akhir Tahun 2020 demi Pengendalian Covid-19...

Sebelumnya, pemerintah memutuskan bahwa libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.

Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com