JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah tetap melakukan langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, meski libur akhir tahun dikurangi.
Menurut Netty, pemerintah harus terus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
"Terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prokes (protokol kesehatan), pengetatan pengawasannya, dan penegakan disiplin terhadap pelanggaran. Tidak ada liburan pun, jika masyarakat abai terhadap prokes dan tidak mau berpartisipasi dalam pemutusan mata rantai penularan, maka angka kasus tetap akan melonjak," kata Netty saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Masuk
Menurut Netty, pemerintah perlu membuat petunjuk teknis yang jelas tentang protokol kesehatan di berbagai lokasi yang berpotensi ramai pengunjung. Misalnya, di tempat peristirahatan tol dan tempat wisata.
Kemudian, pengelola tempat wisata harus diberikan sanksi tegas jika melanggar protokol kesehatan.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak (3M).
"Buat juknis (petunjuk teknis) prokes yang jelas di tempat-tempat tersebut. Terapkan sanksi yang tegas ke pengelola. Para pejabat dan tokoh publik harus bisa menjadi role model yang baik bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Libur Pengganti Idul Fitri Hanya Satu Hari
Selanjutnya, upaya tes Covid-19 perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah dinilai perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan pengetesan, pelacakan, dan penelusuran.
Netty mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan pengetesan acak di tempat tujuan wisata dan tempat-tempat publik lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.