Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Terima Surat Mundur Edhy Prabowo, Sekjen Gerindra: Diteruskan ke Prabowo

Kompas.com - 27/11/2020, 19:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Edhy Prabowo selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020).

Muzani mengatakan, surat tersebut telah disampaikan ke Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami DPP pusat Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan sekarang ini, surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," kata Muzani dalam keterangan pers, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Sekjen Gerindra: Upaya Bantuan Hukum untuk Edhy Prabowo Harus Dihormati

Muzani juga mengucapkan permohonan maaf atas peristiwa tersebut khusus kepada masyarakat kelautan dan perikanan.

"Kami menjadikan peritiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga bagi kami untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan oleh kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Muzani meminta, seluruh kader partai tetap kompak dan solid dalam situasi sulit tersebut.

Muzani mengatakan, solidaritas kader akan menjadi energi bagi Partai Gerindra dalam menghadapi situasi saat sekarang ini.

"Kami ingin menyerukan agar kita tetap kompak solid dalam menghadapi situasi yang sulit ini. Ini adalah ujian kita sebagai sebuah partai, tetapi kami merasa soliditas saudara-saudara sekalian jadi sebuah energi bagi kami dalam menghadapi situasi ini," pungkasnya.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi-Maruf Amin

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada para kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Edhy pun menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy.

Baca juga: Pengamat: Gerindra Mungkin Tak Lagi Isi Posisi Menteri KP, tetapi...

KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com