Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Sebut Investor Asing Sambut Baik Perbaikan Regulasi Bisnis di Indonesia

Kompas.com - 26/11/2020, 11:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan para investor asing menyambut baik perbaikan regulasi bisnis di Indonesia saat berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo di World Economic Forum (WEF) yang berlangsung secara virtual, Rabu (25/11/2020).

“Para privat sector internasional menyambut baik, formasi regulasi dan birokrasi yang dilakukan pemerintah Indonesia,” kata Retno dalam keterangannya di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).

Ia menambahkan Presiden Jokowi dan para investor berdiskusi banyak tentang berbagai hal mengenai pendirian usaha di Indonesia. Mereka menyampaikan antusiasmenya untuk berinvestasi kepada Presiden dalam diskusi tersebut.

Bidang yang diminati para investor untuk berinvestasi di Indonesia ialah sekor digital. Mereka juga sepakat untuk berkolaborasi dengan investor dalam negeri dan pelaku UMKM ketika menanamkan modalnya di Indonesia.

Baca juga: Dukung Pengembangan Vaksin Covid-19, Kemlu Teken Perjanjian Kontribusi Bilateral dengan CEPI

Mereka pun memberikan dukungan kepada komitmen Indonesia untuk terus menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Presiden dengan para CEO yang intinya adalah antusiasme masih cukup tinggi dan mereka mengapresiasi segala upaya reformasi yang sedang dilakukan oleh Indonesia dan mereka juga mengapresiasi upaya Indonesia dalam menangani pandemi, tutur Retno.

Adapun Presiden Joko Widodo mempromosikan kemudahan usaha di Indonesia dengan adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam acara World Economic Forum yang dihelat secara virtual pada Rabu (25/11/2020).

Hal itu dilaukan Jokowi untuk menunjukkan upaya pemerintah Indonesia dalam menciptakan ekosistem investasi yang ramah terhadap para investor.

"Pengesahan omnibus UU Cipta Kerja adalah langkah besar kami untuk mempermudah izin usaha dan memberikan kepastian hukum, serta memberikan insentif untuk menarik investasi, terutama untuk industri padat karya dan ekonomi digital," kata Jokowi dalam siaran pers resmi istana Kepresidenan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com