JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia meminta DPR dan pemerintah menyesuaikan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Peneliti PSHK Ronald Rofiandri berharap DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU yang dapat mempercepat penanganan dampak pandemi di Tanah Air.
"Sebaiknya yang jadi prioritas adalah usulan RUU yang dianggap menopang, mengakselerasi secara langsung atau tidak langsung terhadap kebijakan penanganan pandemi," kata Ronald dalam konferensi pers daring, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Usulan Pemerintah, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021
Ia mencontohkan revisi UU Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007 yang saat ini sudah mulai dibahas di Komisi VIII DPR.
Ronald juga mengapresiasi usul pemerintah memasukkan revisi UU tentang Wabah Penyakit Menular, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 di Prolegnas Prioritas 2021.
Menurut Ronald, kedua RUU tersebut layak dan patut didukung masuk di Prolegnas Prioritas 2021 karena berkaitan dengan pandemi Covid-19.
"Karena kita tidak pernah membayangkan ada pandemi yang kapan berakhir dan banyak mengubah perilaku dan relasi kita. RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Wabah layak diprioritaskan," ujarnya.
Baca juga: Baleg: 38 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Selain itu, kata Ronald, PSHK mendorong pembentukan RUU yang berkaitan dengan penguatan demokrasi, pelindungan hak asasi manusia (HAM), dan penegakkan hukum.
Sebab, ia mengatakan, saat ini terjadi penurunan kebebasan sipil.
"Memang hak-hal berpolitik lembaga demokrasi meningkat, tapi kebebasan sipil mengalami penurunan. Maka perlu upaya dari segi keberadaan UU yang dianggap menstimulus dan memberikan lingkungan yang kondusif terhadap aktualisasi kebebasan sipil," kata dia.
Rekomendasi PSHK lainnya yaitu agar DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU yang bertalian dengan pemangku kepentingan luas.
Baca juga: Alasan Menkumham Usulkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021