Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas 2021, PSHK: Prioritaskan RUU Percepat Penanganan Covid-19

Kompas.com - 24/11/2020, 17:57 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia meminta DPR dan pemerintah menyesuaikan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Peneliti PSHK Ronald Rofiandri berharap DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU yang dapat mempercepat penanganan dampak pandemi di Tanah Air.

"Sebaiknya yang jadi prioritas adalah usulan RUU yang dianggap menopang, mengakselerasi secara langsung atau tidak langsung terhadap kebijakan penanganan pandemi," kata Ronald dalam konferensi pers daring, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Usulan Pemerintah, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021

Ia mencontohkan revisi UU Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007 yang saat ini sudah mulai dibahas di Komisi VIII DPR.

Ronald juga mengapresiasi usul pemerintah memasukkan revisi UU tentang Wabah Penyakit Menular, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 di Prolegnas Prioritas 2021.

Menurut Ronald, kedua RUU tersebut layak dan patut didukung masuk di Prolegnas Prioritas 2021 karena berkaitan dengan pandemi Covid-19.

"Karena kita tidak pernah membayangkan ada pandemi yang kapan berakhir dan banyak mengubah perilaku dan relasi kita. RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Wabah layak diprioritaskan," ujarnya.

Baca juga: Baleg: 38 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Selain itu, kata Ronald, PSHK mendorong pembentukan RUU yang berkaitan dengan penguatan demokrasi, pelindungan hak asasi manusia (HAM), dan penegakkan hukum.

Sebab, ia mengatakan, saat ini terjadi penurunan kebebasan sipil.

"Memang hak-hal berpolitik lembaga demokrasi meningkat, tapi kebebasan sipil mengalami penurunan. Maka perlu upaya dari segi keberadaan UU yang dianggap menstimulus dan memberikan lingkungan yang kondusif terhadap aktualisasi kebebasan sipil," kata dia.

Rekomendasi PSHK lainnya yaitu agar DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU yang bertalian dengan pemangku kepentingan luas.

Baca juga: Alasan Menkumham Usulkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com