Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Calon Kepala Daerah, KPK: Modal yang Anda Perjuangkan Bukan Modal Dagang

Kompas.com - 19/11/2020, 13:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan, tujuan menjadi kepala daerah semestinya bukan untuk meraup keuntungan materi yang besar.

Ia pun mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak memikirkan cara mengembalikan modal yang telah dikeluarkan pada masa pilkada apabila terpilih dan menjabat kelak.

"Modal yang Anda perjuangkan itu bukan modal dagang yang ketika duduk akan diperjualbelikan wewenang izinnya, wewenang kuasa untuk mengatur mulai SDM, izin, sumber daya alam, dan lain-lain," kata Ghufron dalam webinar pembekalan calon kepala daerah yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Mendagri Singgung Sanksi Pemberhentian Kepala Daerah Terkait Protokol Kesehatan, Pakar: Tidak Bisa Serta Merta

Webinar tersebut diikuti calon kepala daerah dari provinsi Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Papua.

Ghufron mengatakan, modal miliaran rupiah yang telah dikeluarkan para calon kepala daerah semestinya diniatkan untuk memberi manfaat kepada rakyat, bukan semata-mata untuk memenangkan pilkada.

Menurut Ghufron, jika modal tersebut diniatkan hanya untuk memenangkan pilkada maka timbul potensi korupsi untuk mengembalikan modal yang telah keluar bagi pemenang pilkada, serta menimbulkan stres bagi calon kepala daerah yang kalah.

"Mari kita mengembalikan niat itu bahwa Rp 50 miliar yang Anda sudah kucurkan ke rakyat bikin hand sanitizer, bikin masker dan lain-lain, itikadkan ini adalah perjuangan saya untuk mendedikasikan diri untuk kemanfaatan di daerah masing-masing," kata dia.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi Penegakan Protokol Kesehatan, Ingatkan Kepala Daerah soal Sanksi Pemberhentian

Ghufron menambahkan,Ppilkada 2020 yang menelan biaya mencapai Rp 15 triliun diharapkan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang pro-rakyat, bukan pemimpin yang memperdagangkan kekuasaan.

Ia pun menegaskan, KPK akan menindak tegas para pemimpin yang ternyata melakukan praktik perdagangan kekuasaan tersebut.

"Kalau ingin dagang kekuasaan, maka yang terjadi kami akan siap-siap, setelah menang KPK akan hadir," ujar Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com