JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli menyebut KPK akan menahan dua kepala daerah pekan depan.
"Pernyataan Firli yang menyebutkan akan menahan dua orang kepala daerah pada pekan depan menunjukkan betapa buruknya kualitas komunikasi dari yang bersangkutan," kata Kurnia, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Firli Sebut KPK Akan Tahan Dua Orang Kepala Daerah Pekan Depan
Kurnia mengatakan, Firli semestinya paham bahwa setiap pertanyaan yang dilontarkan memiliki implikasi.
Sebab, ada hal-hal yang bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan, termasuk soal rencana KPK menahan tersangka.
"Dengan pernyataan tersebut bukan tidak mungkin tersangka yang dimaksud oleh Firli dapat melarikan diri karena sudah mengetahui bahwa pada pekan depan mereka akan ditahan oleh KPK," kata Kurnia.
Baca juga: Firli: Korupsi Kepala Daerah Banyak Dilaporkan Istri Hingga Wakil Kepala Daerah
Menurut Kurnia, bila diperlukan, sebaiknya KPK segera melakukan penahanan tanpa harus gembar-gembor di muka publik.
"Jika memang penyidik merasa khawatir bahwa para tersangka akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau mungkin menghilangkan barang bukti, sebaiknya langsung saja dikenakan penahanan, tanpa harus menggembar-gemborkan ke publik," ujar Kurnia.
Kurnia pun mengingatkan agar KPK menghentikan tindakan dan pernyataan yang makin menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK.
Baca juga: KPK Peringatkan Calon Kepala Daerah soal Kepentingan Sponsor Pilkada
Sebelumnya, Firli mengatakan, sepanjang 2020, KPK sudah menahan tiga kepala daerah. Pekan depan, kata Firli, KPK akan menahan dua kepala daerah lagi.
"Bapak lihat aja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota," dalam webinar Pembekalan Cakada yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa (11/10/2020).
Dihubungi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Siregar dan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah.
Khairuddin telah ditahan KPK pada Selasa (10/11/2020), sedangkan Zulkfili belum ditahan setelah ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (10/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.