Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiprah Irjen Nana Sudjana: Janji Kawal Kasus Novel Baswedan hingga Dicopot dari Jabatan Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 17/11/2020, 12:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya setelah dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Irjen Nana Sudjana tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian RI tahun 1988. Dia merupakan teman satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca juga: Irjen Nana Dicopot dari Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jatim Gantikan Posisinya

Pernah jadi Kapolresta Solo

Dalam perjalanan kariernya, Nana pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo tahun 2010. Saat itu, Wali Kota Solo adalah Joko Widodo yang kini menjadi Presiden RI.

Nana sering ditempatkan di bidang intelijen. Ia pernah ditempatkan sebagai Dirintelkam Polda Jawa Tengah tahun 2011.

Kemudian, ia menjabat sebagai Analis Utama Tk I Baintelkam Polri pada tahun 2012 dan Analis Kebijakan Madya bidang Ekonomi Baintelkam Polri pada tahun 2013.

Pada tahun 2014, Nana menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jawa Timur. Lalu, ia menjabat sebagai Wakapolda Jambi pada tahun 2015, Wakapolda Jawa Barat pada tahun 2016 dan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2019.

Baca juga: Kiprah Irjen Fadil Imran: Usir Kapolsek Tidur, Tangani Saracen, Kini Calon Kapolda Metro Jaya

Pada Desember 2019, Nana ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono yang kini menjadi Wakapolri.

Penunjukan Nana sebagai Kapolda Metro Jaya berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri ST/3331/XII/KEP./2019 tertanggal 20 Desember 2019.

Janji tuntaskan kasus Novel

Ketika diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, Nana berjanji akan mengawal penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Janji ini diucapkan setelah Polri mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan pada 26 Desember 2020. Saat itu, Nana sudah menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Saya akan mengawal kasus ini, terus mengawal," tutur Nana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf: Pelemahan KPK hingga Vonis Ringan bagi Penyerang Novel

Namun, dalam perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut, tetap muncul ketidakpuasan atas pengungkapan kasus tersebut.

Kendati demikian, selama memimpin Polda Metro, ada sejumlah kasus yang menonjol ditangani seperti penyerangan kelompok John Kei pada Juni 2020 yang lalu.

Kemudian, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencabulan 305 anak di Jakarta yang dilakukan WNA asal Perancis.

Adapun saat ini, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com