JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud menganggarkan Rp 3,6 triliun untuk program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.
Menurut Nadiem, dengan sasaran 2.034.732 orang, masing-masing pendidik/tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000 yang akan diberikan satu kali.
"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Dana BOS 2021, Mendikbud Nadiem: Bisa Digunakan untuk Guru Honorer
Dia mengatakan, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.
Persyaratan BSU Kemendikbud, yaitu merupakan WNI, berstatus bukan sebagai PNS, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp 5.000.000.
"Makanya dengan kriteria yang sangat sederhana seperti ini, jumlah penerima yang kita sasarkan adalah sedikit lebih dari dua juta penerima," ucap Nadiem.
Baca juga: Kisah Guru Honorer di Samarinda, 11 Tahun Jalan Kaki Susuri Hutan demi Mengajar
Pendidik/tenaga kependidikan yang bisa mendapatkan bantuan ini meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, pendidik keseteraan, hingga tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang tercatat di Kemendikbud.
Nadiem mengatakan, dari sejumlah kategori itu yang paling besar yaitu guru honorer dengan total sekitar 1,6 juta orang.
Namun, dalam rapat, ia tidak menyebutkan secara rinci kapan BSU Kemendikbud akan diberikan.
"Yang paling besar dari ini adalah guru honorer ya, sebesar 1,6 juta dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.