Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Bantah Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Karena Dideportasi

Kompas.com - 11/11/2020, 08:57 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan kepulang pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Tanah Air bukan karena kehabisan masa berlaku visa dan masuk daftar deportasi di Arab Saudi.

Hal itu ia katakan terkait ucapan Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel yang menyebut masa berlaku visa Rizieq telah habis dan masuk dalam daftar deportasi.

"Jelas jelas Habib tidak overstay, tidak dideportasi dan tidak melakukan pelanggaran apapun selama beliau berada di Saudi," kata Munarman kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2020) malam.

Munarman juga menyebut Agus sebagai penyebar hoaks dan fitnah karena informasi tersebut.

"Kalau tidak mampu jadi dubes, berhenti saja. Jangan buat malu bangsa dan negara," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan, Rizieq Shihab tidak mendapat perpanjangan visa dari pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Selasa Malam, Anies Temui Rizieq Shihab di Petamburan

 

Oleh karena itu, kata Agus, pemerintah Arab Saudi hanya memberikan izin tinggal paling lambat sampai 11 November 2020.

"Artinya Arab Saudi hanya memberikan waktu sembilan hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi tanggal 2 November 2020 jam 11.00 siang," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Tidak diperpanjangnya visa Rizieq, lanjut Agus, terlihat dari dokumen yang diterima pihaknya dari Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi pada 4 November 2020.

Visa kunjungan bisnis milik Rizieq juga tidak diperpanjang sejak tahun 2018, masa berlakunya tetap dianggap berakhir pada tanggal 20 Juli 2018 dengan masa berlaku 365 hari.

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang, Zulkifli Hasan Sebut Momentum untuk Rekonsiliasi

"Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha’ as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (dalam dokumen tertulis, 25/09/1439 Hijriyah). Tampilan layar pertama ini berisi informasi tentang pendatang (ma’lumat za’ir)," ujarnya.

"Perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi para saudara-saudara kami para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi dan bahkan biasanya dikasih jeda agak panjang yaitu satu bulan sampai dengan dua bulan. Itulah yang dikenal “ta’syirat al-khuruj” (visa untuk keluar) dan MRS hanya dikasih sembilan hari untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com