Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitasi Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Pemerintah Dinilai Beri Pesan Buruk

Kompas.com - 16/11/2020, 12:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai telah memberi pesan buruk bagi masyarakat karena dianggap membiarkan dan memfasilitasi kerumunan massa yang menghadiri sejumlah kegiatan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, sikap Pemerintah tersebut dapat menjadi justifikasi bagi masyarakat untuk dapat melanggar protokol kesehatan serta mengadakan acara-acara yang mengumpulkan massa.

"Ini memberikan justifikasi bahwa seseorang itu boleh tidak melakukan karantina setelah kedatangannya dari luar negeri. Yang kedua bahwa boleh melakukan acara dalam jumlah yg besar selama menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Instagram Anies Diserbu Komentar, Warganet Minta Penjelasan soal Kerumunan Rizieq Shihab

Seperti diketahui, sejumlah kegiatan Rizieq setelah ia tiba di Indonesia telah menimbulkan kerumunan massa, seperti saat ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020)  maupun saat ia menikahkan putrinya di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).

Pemerintah pun menjadi sorotoan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menemui Rizieq yang semestinya menjalani karantina selama 14 hari.

Selain itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga memberikan 20.000 buah masker untuk dibagikan dalam acara pernikahan putri Rizieq.

"Ini pesan yang sangat buruk terhadap masyarakat bagaimana pemerintah memberi dukungan kepada pihak yang mengadakan acara dengan jumlah sangat besar dalam masa pandemi," kata Teguh.

Menurut Teguh, Pemerintah semestinya tidak menunjukkan sikap yang mendukung berlangsungnya acara dengan massa berjumlah besar.

"Minimal seharusnya tidak menhadiri acara seperti itu, tidak hadir ke yang bersangkutan ketika yang bersangkutan seharusnya menjalankan karantina kesehatan, dan BNPB tidak memberikan masker dulu," ujar Teguh.

Baca juga: Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Pemerintah Dinilai Inkonsisten Tangani Covid-19

Teguh khawatir, pembiaran Pemerintah tersebut dapat membuat masyarakat semakin abai untuk menerapkan protokol kesehatan.

Sikap tersebut dikhawatirkan juga menjadi justifikasi bagi masyarakat untuk mengadakan acara yang mengumpulkan massa seperti pertandingan sepakbola atau pertunjukan musik.

"Mungkin nanti ada event organizer yang akan mendatangnkan artis misalnya dari luar negeri atau mengadakan acara sepakbola dengan menghadirkan massa besar-besaran, toh nantinya juga cukup membayar denda Rp 50 juta, kalau keuntungannya lebih besar kenapa tidak?" kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com