Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baleg: Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat Akan Terus Didorong

Kompas.com - 16/11/2020, 08:43 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari, mengatakan saat ini RUU Masyarakat Hukum Adat belum masuk tahap pembahasan.

Taufik mengatakan Fraksi Nasdem sebagai pengusul RUU Masyarakat Hukum Adat akan terus menyuarakan agar pembahasan dapat segera dilakukan.

Hal ini menyusul isu pembakaran hutan di Papua untuk pembukaan lahan sawit milik perusahaan asal Korea Selatan, Korindo Group.

"Fraksi Nasdem akan terus mendorong agar RUU ini segera dibahas. Dalam berbagai kesempatan ke depan fraksi nasdem akan terus menyuarakan hal ini," kata Taufik saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Soroti Konflik Agraria, Gerindra Setuju DPR Bahas RUU Masyarakat Hukum Adat

RUU Masyarakat Hukum Adat masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dan diketahui telah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi di Baleg DPR pada September lalu.

Mayoritas fraksi sepakat untuk melanjutkan RUU Masyarakat Hukum Adat ke tahap berikutnya.

Namun, menurut Taufik, hingga hari ini RUU Masyarakat Hukum Adat belum pernah dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

"Dalam rapat Badan Musyarawah, telah diputuskan bahwa RUU MHA bersama RUU Perlindungan PRT untuk dibawa ke paripurna, tapi hingga saat ini belum juga dibawa oleh pimpinan DPR," ucapnya.

Taufik menegaskan RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.

Dia mengatakan, selama ini masyarakat adat berada di posisi rentan ketika berhadapan dengan kekuasaan ekonomi dan kekuasaan politik.

"Masifnya pembangunan juga bisa merambah kepada hak-hak masyarakat adat. Karena itu keberadaan UU yang memberikan perlindangan bagi masyarakat adat sudah urgen," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan, beredarnya kabar pembakaran hutan di Papua untuk pembukaan lahan sawit milik perusahaan Korea Selatan menjadi bukti masalah ketidakpastian hukum masyarakat adat di Indonesia.

Menurut dia, hal ini merupakan masalah terbesar dari serangkaian peristiwa soal hutan dan wilayah adat di seluruh Indonesia.

"Sekarang ini masalah terbesar adalah karena tidak ada kepastian hukum masyarakat adat," kata Rukka saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Tidak adanya kepastian hukum masyarakat adat, dinilainya terjadi akibat tak kunjung disahkannya RUU Masyarakat Adat yang telah bergulir sejak 10 tahun lalu di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: 8 dari 9 Fraksi Sepakat Harmonisasi RUU Masyarakat Hukum Adat

Rukka khawatir apabila hal ini terus berlanjut, maka masyarakat adat tidak dapat bergerak untuk melindungi sendiri wilayah adat miliknya sampai kapanpun.

Bahkan, lanjutnya, dengan sebanyak apa pun pengacara Masyarakat Adat tetap tidak bisa memenangkan segala sengketa jika UU belum disahkan.

"Sebanyak apapun pengacara Masyarakat Adat dalam sistem hukum yang menindas masyarakat adat tetap akan selalu dikalahkan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com