Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen 33 Persen, Nasdem: Silakan Dikaji Rasional atau Tidak

Kompas.com - 13/11/2020, 15:14 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, partainya telah mengkaji usul kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Oleh sebab itu, jika ada partai yang memiliki usulan lain, ia menyarankan agar melakukan kajian terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan Ali dalam menanggapi usul kenaikan ambang batas parlemen jadi 33 persen oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

"Kalau ada partai mengusulkan 33 persen, ya silakan dikaji (sendiri), apakah rasional atau tidak," kata Ali saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Yusril: Bagusnya 33 Persen, Jangan Tanggung-tanggung

Menurut Ali, tiap partai berhak mengajukan usulan sesuai kajian masing-masing. Ia menuturkan, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen adalah angka yang ideal menurut Nasdem.

Ali berpendapat, kenaikan ambang batas parlemen akan menyederhanakan jumlah parpol di parlemen. Dengan begitu, persaingan antarpartai akan lebih kompetitif.

"Kita mau bagaimana menyederhanakan ini dalam konteks demokrasi kita yang lebih baik," ucapnya.

Baca juga: Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen yang Dikritik Partai yang Gagal Lolos ke Senayan

Ali mengatakan, sistem multipartai dengan ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku saat ini menimbulkan kegaduhan. Sebab, terlalu banyak partai yang ada di parlemen.

Ia menilai perlu ada perampingan parpol agar konsolidasi antarpartai makin kuat.

"Kita lihat bagaimana kegaduhannya hari ini. Kita ingin ke depan agar makin ramping dan konsolidasi makin baik. Saya pikir memang idealnya di angka itu (7 persen)," ujar Ali.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik 7 Persen, Inisiator Partai Ummat: Sangat Kapitalistik

Sebelumnya, Yusril menilai upaya penyederhanaan partai politik melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 7 persen masih terlalu kecil.

Yusril mengatakan sebaiknya kenaikan ambang batas parlemen ditetapkan hingga 33 persen agar keingininan penyederhanaan partai bisa terwujud.

"Bagusnya sih 33 persen saja jangan tanggung-tanggung. Jadi sekali pemilu partai tinggal 2 atau maksimal 3 partai saja. Kalau 7 persen kan secara teoritis bisa muncul 14 partai, ya masih banyak juga,” kata Yusril, Kamis (12/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com