JAKARTA, KOMPAS.com – Inisiator Partai Ummat Agung Mozin menilai upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 7 persen adalah sikap politik yang kapitalistik.
Sebab, menurutnya, usulan Partai Nasdem bukanlah untuk menyederhanakan, namun ada kepentingan politik tertentu di balik usulan tersebut.
“Jadi menurut saya usulan seperti itu sebuah sikap atau pandangan politik yang sangat kapitalistik dan mengabaikan apa sesungguhnya aliran yang ada di masyarakat kita,” ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
“Apa yang diusulkan oleh Nasdem itu, menurut saya memang bukan hanya merugikan Partai Ummat tetapi betul-betul mematikan aliran politik yang ada di masyarakat kita,” imbuh dia.
Baca juga: Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen yang Dikritik Partai yang Gagal Lolos ke Senayan
Menurut Agung, dengan membatasi jumlah partai politik sama saja membatasi aliran pemikiran di masyarakat. Sebab, Indonesia negara dengan penduduk yang sangat heterogen.
Ia mengatakan, hadirnya partai politik merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan pemikiran sesuai aliran masing-masing masyarakat.
“Jadi pendapat saya, sebaiknya dibebaskan saja, kita kembali ke awal reformasi dulu bahwa ada partai-partai apapun silahkan ikut pemilu, yang penting dia memenuhi persyaratan,” kata Agung.
“Artinya, aliran pemikiran politik rakyat itu tersalurkan atau terwadahi, yang penting mereka memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh kementerian,” lanjut dia.
Oleh karena itu, menurut Agung lebih bijak jika berbagai aliran politik dapat dihadirkan di parlemen.
Partai baru dan partai kecil, kata Agung, dapat melakukan stembus accord dengan mengabungkan partai-partai sealiran dalam sebuah fraksi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan